Robby Abbas sudah bebas dari kasus narkoba. Ia mendapat hukuman rehabilitasi dari pihak berwajib.
Robby Abbas mengatakan menjalani hukuman tersebut selama lima bulan. Ia senang sekali sudah kembali ke rumah.
"Lima bulan rehab. Alhamdulillah," ujar Robby kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai kena kasus narkoba dan kini bebas, Robby Abbas seakan lebih dekat ke Tuhan. Beberapa unggahan Instagram Storiesnya, ia menuliskan dan banyak bersyukur atas segala jalan hidup yang diberikan oleh Sang Pencipta.
"Terima kasih ya Allah untuk semua jalan kehidupan mu. Blessed. Tx Allah, keluarga ku, seluruh staf di BNN Lido, seluruh family / resident @rehab_lido_bnn. Allah bless u all," tulis Robby.
Robby Abbas juga langsung kangen dengan teman-teman di panti rehabilitasi. Ia mengaku sempat menangis di Lido BNN usai terjerumus ke dunia narkotika.
"Kangen sama suasana rehab Lido BNN. Biasa kumpul kumpul, makan bareng bareng, curhat, nangis nangis bareng karena kangen keluarga. Cepet balik ya kalian semua. Baik baik ya family. We'll Meet again," tutur Robby.
Robby Abbas bebas kemarin. Ia langsung mengumumkan hal tersebut di media sosialnya.
Sekadar diketahui Robby Abbas ditangkap pihak kepolisian pada 4 Maret 2021. Tapi saat ditangkap tidak ada barang bukti yang didapatkan.
Meski begitu, saat dilakukan tes urine, terbukti urine Robby Abbas positif narkoba.
Penangkapan Robby Abbas ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Robby Abbas ditangkap di salah satu hotel di kawasan Palmerah.
Sebelum kena kasus narkoba, Robby Abbas sempat bermasalah hukum soal menjadi muncikari artis. Ia disebut banyak menjual figur publik ke pria hidung belang.
(mau/dar)