Muncul Lagi Gadis di Bawah Umur yang Ngaku Korban Pemerkosaan Kris Wu

ADVERTISEMENT

Muncul Lagi Gadis di Bawah Umur yang Ngaku Korban Pemerkosaan Kris Wu

Tim detikcom - detikHot
Senin, 09 Agu 2021 13:26 WIB
Kris Wu
Foto: dok. Instagram kriswu
Jakarta -

Kris Wu belum lama ini ditahan setelah dituding melakukan pemerkosaan pada lebih dari 30 perempuan termasuk yang di bawah umur di China. Kini, seorang gadis dari Los Angeles mengaku menjadi korban atas tudingan yang sama.

Hal tersebut diungkap oleh korban melalui penasihat hukum, Jing Wang, yang berasal dari California. Kris Wu disebut dikenal kerap memilih 'selir' dari siswi SMA yang duduk di kelas internasional.

Mereka akan diundang ke sebuah pesta dan diminta menyanyi bebas. Sang korban mengaku mabuk dan tidak sadarkan diri. Setelahnya, ia baru menyadari telah melakukan hubungan seks dengan Kris Wu.

Korban mengaku awalnya takut mengungkap hal ini karena mendapat kecaman dari publik. Ia juga takut laporannya tak akan dianggap serius karena ia dalam keadaan tidak sadar saat insiden pemerkosaan terjadi.

Mengenai hal ini, Jing Wang mengaku akan menyelidiki lebih lanjut melalui keterangan korban. Setelah memastikan kebenaran dari cerita sang klien dan menemukan bukti, ia akan langsung melayangkan tuntutan kepada Kris Wu ke pengadilan.

Diketahui, ada perbedaan antara hukum China dan Amerika Serikat mengenai kasus pelecehan seksual. Karena usia korban belum mencapai 18 tahun, melakukan hubungan seks (baik dengan konsen atau terpaksa) dianggap sebagai pemerkosaan. Pelaku bisa dipenjara hingga 11 tahun.

Selain tuntutan pidana, korban juga bisa mencari kompensasi di bawah hukum perdata. Jing Wang menyebut untuk mengambil tindakan dalam hukum perdata, seseorang tak perlu dinyatakan bersalah berdasar hukum pidana.

Gugatan perdata bisa diajukan jika penggugat berhubungan seks dengan tergugat tanpa persetujuan. Mengenai beratnya hukuman, semua tergantung pada perbedaan usia tergugat dan penggugat. Selain itu, penggugat bisa meminta kompensasi untuk perawatan medis, bantuan psikologis, hingga kerugian finansial.

Sementara itu, hingga kini masih belum ada komentar dari pihak Kris Wu mengenai pengakuan tersebut.



Simak Video "Kris Wu Dijatuhi Hukuman 13 Tahun Penjara atas Kasus Pemerkosaan"
[Gambas:Video 20detik]
(dal/tia)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT