Sosok Lukman Sardi menjadi viral. Lukman Sardi merasa kecewa karena petugas PLN akan mencabut listrik di rumahnya.
Padahal Lukman Sardi menjelaskan bahwa tak pernah menunggak listrik. Sebelum kejadian itu, Lukman Sardi merasa rumahnya kerap didatangi petugas yang mengaku dari PLN.
"Sebagai konsumen saya nggak pernah nunggak listrik, paling banter telat bayar 2 atau 3 hari, ini kenapa dari bulan kemaren orang-oang @pln_123 selalu dateng ke rumah, dan puncaknya hari ini dengan bawa surat kalau masih seperti itu akan diputus? Atas dasar apa ya?" kata Lukman Sardi dalam Twitter miliknya, dilihat detikcom.
Lukman juga meminta pencerahan lantaran peristiwa itu. Padahal sebelumnya dia tak pernah mengalami peringatan seperti ini yang dirasa seperti mengancam.
"Mohon pencerahan dan penjelasannya @pln_123 kenapa seperti itu ya? Dulu-dulu saya nggak pernah didatengin seperti itu, dan ini dateng-dateng sambil ngancem-ngancem mau diputus, semua bukti bayar selalu saya simpan. Terima kasih buat perhatiannya," cuitnya.
"Nggak semua orang dikasih kemampuan yang sama untuk bisa bayar tanggal 20, ada yang gajian di tanggal 25 or awal bulan, terus begitu telat padahal baru beberapa hari langsung didatengin diancam denda dan putus, kecuali nunggak 30 hari itu masih masuk akal @pln_123," ungkapnya lagi.
"Kan bisa dilihat dari track record pelanggannya. Jadi nggak langsung aja datengin and bilang mau diputus, kecuali pelanggan memang punya track record yang jelek, atau sering nunggak lama baru deh di datengin dan kasih peringatan @pln_123," tutupnya.
Tak hanya itu, Lukman Sardi memiliki tujuan tersendiri mengapa sampai akhirnya bercerita di media sosialnya. Ia takut masalah ini justru menjadi celah bagi oknum tertentu.
"Ini malah baru telat 2 hari @pln_123, mohon dicek ya,takutnya ada oknum2 yang memanfaatkan celah2 yang ada. Terima kasih," tutur Lukman Sardi.
PLN akhirnya buka suara mengenai hal tersebut.
"Tagihan pascabayar adalah metode pembayaran listrik yang dibayarkan setelah pelanggan memakai listrik selama satu bulan. Pembayaran tagihan listrik tersebut bisa dibayarkan pada tanggal 1-20 di bulan berikutnya," tutur Manager PLN UP3 Kebon Jeruk PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Subagio dalam keterangan tertulisnya.
"Pertugas PLN yang datang ke rumah Bapak Lukman Sardi beritikad baik untuk memberikan surat penagihan kepada pelanggan. Di mana untuk tagihan listrik Juli merupakan penggunaan listrik di bulan Juni," sambung Subagio.
Simak Video "'Paranoia', Potret Sisi Lain Mencekamnya Dampak Pandemi"
[Gambas:Video 20detik]
(fbr/wes)