Maruli Tampubolon Bagi Cerita soal Tugas Baru di KKIP

Prih Prawesti Febrian - detikHot
Senin, 19 Jul 2021 18:50 WIB
Cerita Maruli Tampubolon soal tugasnya jadi pejabat publik. Foto: dok. Pribadi Maruli Tampubolon
Jakarta -

Penyanyi dan aktor Maruli Tampubolon saat ini sudah dilantik menjadi Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan di Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKPI). Lantas apa saja tugas Maruli Tampubolon mengenai tugas barunya itu?

Melansir laman Sekretariat KKIP, pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menhan selaku Ketua Harian KKIP Nomor KEP/108/KKIP/VI/2021 tahun 2021 tentang Pengangkatan Ketua Bidang yang ditetapkan pada 17 Juni 2021.

Acara pelantikan itu sendiri dipimpin langsung oleh Inspektur Upacara yang adalah Ketua Tim Pelaksana Harian KKIP Letjen (Purn) Johannes Suryo Prabowo di kantor KKIP.

"Tugas pokok Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan KKIP bertugas menyusun, mensinkronisasikan, dan mengharmonisasikan peraturan perundang-undangan dan perjanjian, serta menyelesaikan masalah hukum yang berkaitan dengan Komite Kebijakan Industri Pertahanan," jelas Maruli Tampubolon melalui rilisnya kepada detikcom.

Aktor dan juga penyanyi ini memang dikenal sebagai advokat berlisensi dan partner di kantor pengacara Juan Felix Tampubolon & Partners.

Selain mendapatkan gelar Sarjana Hukum di Universitas Jakarta, pria yang saat ini sedang menjadi pengacara dari Thalita Latief ini juga menyabet dua gelar lainnya.

Dua gelar itu adalah gelar Bachelor of Business double major in Finance and Business Law dan Master of Business Administration di Edith Cowan University, Perth Australia.

Tentu saja dengan gelar S.H., B.Bus., dan MBA, Maruli Tampubolon semakin mumpuni dalam menangani masalah hukum. Beberapa di antaranya yang pernah ditanganinya adalah sengketa-sengketa bisnis baik di dalam dan di luar negeri. Bukan hanya itu, ia juga sudah terbukti menangani kasus korporasi dan banyak perkara yang sudah ditanganinya.

Maruli Tampubolon ini juga diketahui memiliki pengalaman yang tidak diragukan lagi dalam dunia Hukum Pidana seperti Tindak Pidana Ekonomi Khusus di kasus pidana perbankan dan lain sebagainya.



Simak Video "Video: AKSI Mau Gugat LMKN Buntut Kisruh Royalti"

(wes/mau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork