Gisel Masih Bungkam Usai 'Diserang' Pengacara PP soal Video Syur

ADVERTISEMENT

Gisel Masih Bungkam Usai 'Diserang' Pengacara PP soal Video Syur

Tim detikcom - detikHot
Kamis, 15 Jul 2021 07:02 WIB
Gisella Anastasia ditemani pengacaranya wajib lapor di Polda Metro Jaya.
Foto: Gisella Anastasia ditemani pengacaranya wajib lapor di Polda Metro Jaya. (Sachril Asgutin/detikcom)
Jakarta -

Roberto Sihotang 'menyerang' Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu usai penyebar video syur yang melibatkan keduanya, PP dan MN, dijatuhi hukuman. Sederet fakta diungkap oleh Roberto.

Fakta dalam persidangan diberitahukan Roberto ke awak media. Hal tersebut berkaitan dengan keterangan yang diberikan Gisel dan Nobu selama persidangan.

Roberto Sihotang merasa bahwa kliennya, PP dan MN, tidak seharusnya dijatuhi hukuman karena dia tetap bersikeras keduanya tidak bersalah. Dalam sidang yang berlangsung pada 13 Juli 2021 menetapkan bahwa PP dan MN akan harus menjalani masa tahanan selama 9 bulan, denda Rp 50 juta, dan subsider 3 bulan.

Usai sidang, Roberto mengungkapkan beberapa hal di antaranya soal Gisel dan Nobu yang tidak hanya sekali berhubungan intim bahkan sampai lima kali. Juga soal pertemuan mereka di beberapa kota berbeda dan melakukan hubungan seks di sana.

Tidak hanya itu, Roberto juga mengatakan bahwa menurut Gisel dan Nobu, video yang tersebar merupakan bukan video pertama yang mereka buat. Dikatakan bahwa Gisel dan Nobu hampir selalu merekam aktivitas seks mereka.

"Artinya mereka berdua sudah setuju untuk membuatkan video (asusila). Mereka berhubungan intim di fakta persidangan lebih dari 5 kali. Kalau di video itu adanya di Sumatera Utara, tapi mereka juga pernah melakukan hubungan di Palembang, Surabaya atau di mana gitu saya lupa. Itu pengakuan Gisel sendiri kok dan Nobu juga mengakui itu," ujar Roberto Sihotang.

Dari sudut pandang Roberto sebagai pengacara PP dan MN, kliennya bukanlah penyebar pertama dari video 19 detik yang sempai ramai di Twitter. Hal tersebut diyakininya lantaran Gisel yang mengirimkan video tersebut ke Nobu lewat aplikasi AirDrop. Sementara MN mendapatkan video itu dari sebuah grup Telegram yang berisi 24 ribu orang, lalu MN mengirimnya ke WhatsApp yang berisi 6 orang termasuk PP, buat bertanya apa benar Gisel yang ada dalam video.

"Nah berarti kan ada yang kirim sudah 24 ribu orang tahu dong termasuk MN. Nah MN itu kirim ke WhatsApp yang isi 6 orang itu, dia cuma nanya. Makanya klien saya itu tidak ada mengirimkan video pertama kali itu tidak, yang pertama mengirimkan video itu sudah diakui, Gisel," tegasnya.

Di sisi lain, Irwansyah selaku pengacara Nobu mengatakan bahwa Nobu tak bisa banyak berkomentar soal hukuman yang dijatuhkan pada PP dan MN.

"Kalau itu saya rasa nggak bisa berkomentar karena itu domainnya orang. Lagian kan nggak ada kaitannya dengan klien saya dan sudah terbukti dia salah menurut aturan hukum. Jadi saya nggak bisa berkomentar pada putusan tersebut," tegas Irwansyah.

Irwansyah mengatakan Nobu saat dihubungi olehnya belum mendengar soal vonis dua orang penyebar video seksnya dengan Gisel. Nobu merasa perbuatan PP dan MN tidak ada kaitan hukum secara langsung dengan dirinya.

"Tadi saya telepon dia baru bangun habis basket. Nobu sih nggak bisa nanggepin apa-apa ya, karena perbuatan orang yang sudah divonis tersebut nggak ada kaitannya dengan dia. Artinya tidak ada kaitan hukum langsung," tegas pengacara Nobu.

Dalam persidangan PP dan MN memang ada perbedaan sikap antara Nobu dan Gisel saat diminta jadi saksi persidangan. Nobu memastikan dirinya tidak akan datang menjadi saksi. Sedangkan Gisel justru bersedia menjadi saksi. Kesaksian Gisel dalam sidang tersebut justru menguak fakta baru soal masa lalu gelapnya. Yaitu yang dibeberkan Roberto Sihotang di atas.

(aay/mau)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT