Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie ditangkap oleh Kepolisian Jakarta Pusat pada Rabu (7/7) atas kasus kepemilikan narkoba di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Kasus ini pun menambah daftar panjang deretan selebriti yang tersandung kasus narkoba sejak awal 2021. Siapa sajakah mereka berikut ringkasannya:
Jennifer Jill
Jennifer Jill alias JJ beserta suaminya, Ajun Perwira dan putranya di kediaman mereka di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 16 Februari 2021 oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Dari pengungkapan kasus narkoba tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,39 gram dan alat hisap narkoba.
Jennifer Jill pun telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba. Sedangkan Ajun Perwira dan Philo (anak Jennifer Jill) yang turut dibekuk saat itu diperbolehkan pulang. Hal itu lantaran pemeriksaan urine mereka negatif.
Diungkapkan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Jennifer Jill menjalani rehabilitasi sesuai dengan hasil assessmen dari tim BNN. Namun ia sempat dipindah dari BNN Lido ke Rutan Polda hingga membuat kondisi fisik dan psikisnya menurun.
Dijelaskan Sahala Siahaan selaku kuasa hukum Jennifer Jill, kliennya itu mengalami sakau ketika saat ini menjalani masa tahanannya di Rutan Polda Metro Jaya.
Sahala menegaskan hal itu merupakan dampak yang didapatkan Jennifer Jill usai tak lagi jalani rehabilitasi di BNN Lido, Jawa Barat.
Abdul Kadir
Selebgram Abdul Kadir ditangkap pada 27 Januari saat berada di sebuah hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Dari penangkapan tersebut polisi menemukan barang bukti sisa pakai beserta alat isapnya. Sabu tersebut baru dibeli oleh F (rekannya) dengan harga Rp 200 ribu.
"Sudah kita tes urin, hasilnya positif metamphitamine, atau ada kandungan sabu di dalamnya. F mengaku sudah 3 bulan melakukan, sementara AK baru pertama, tapi ini kita akan dalami lagi sudah berapa lama mereka gunakan," beber Yusri Yunus saat konferensi pers di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).
Tak lama kemudian ia pun membuat heboh usai mengunggah sebuah video saat ia berjoget dengan mengenakan daster dan kerudung.
"Aku mbaleek rek (aku balik lagi guys)," tuturnya pada video tersebut.
Di unggahan terbaru, ia juga mengucapkan rasa syukur karena telah bebas dan bisa beraktivitas kembali. Tapi fakta berbeda justru ditemukan tim detikcom saat mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus.
"Direhab kan dia. Waktu itu kan sudah kita sampaikan tidak ada barang bukti, tapi positif sabu. Yang kita temukan barbuknya (barang bukti) hanya bong dan klip bekas pakai. Dia positif akhirnya direhab," ungkapnya.
Ridho Rhoma
Ridho Rhoma digerebek Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis, 4 Februari 2021, di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
Penggerebekan ini dilakukan atas informasi dari masyarakat tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah Tanjung Priok. Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya kecurigaan mengarah ke apartemen tersebut.
Penyelidikan dipimpin Kasatres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rezha Rahardhi. Di apartemen tersebut, mereka mendapati Ridho Rhoma dan dua orang rekannya.
Atas kasus ini, Ridho Rhoma terancam maksimal 12 tahun penjara. Hukumannya terancam lebih berat karena ini kali kedua dirinya terjerat kasus narkoba.Ridho Rhoma pernah ditangkap polisi pada 25 Maret 2017. Polisi saat itu menyita barang bukti sabu seberat 0,7 gram berikut alat isapnya.
Agung Saga dan seleb lainnya di halaman berikutnya
Simak Video "Video Alasan Raffi Setim dengan Nia Ramadhani di Lagi-lagi Tenis, Bukan Nagita "
(ass/wes)