Rio Reifan
Rio Reifan diamankan oleh polisi pada hari Senin, 19 April 2021. Ia ditangkap di kediamannya yang terletak di Jalan Otista, Jakarta Timur.
Sempat merasakan dinginnya di balik jeruji karena narkoba tidak membuat Rio Reifan kapok. Berdasarkan catatan, Rio Reifan pertama kali ditangkap kasus narkoba pada 2015. Saat itu, dia mengaku memakai narkoba karena terpengaruh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, pada 2017 dan 2019, Rio Reifan juga ditangkap karena kasus narkoba dengan alasan ketergantungan. Kali ini, alasan Rio Reifan mengkonsumsi narkoba juga beda lagi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 112 Sub Sider Pasal 114.
"Ancamannya enam tahun paling tinggi 20 tahun. Kami tetapkan prosedur. Nanti hakim yang akan menjelaskan mengenai keputusan hukumnya," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus.
Anji
Anji ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba pada Selasa (15/6/2021) usai dibekuk petugas di studio musiknya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti di studio di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Misalnya seperti 2 buah ponsel dan sebuah benda mirip speaker bertuliskan 'Dynamite'.
Selain itu, ditemukan pula lintingan ganja yang dimasukkan ke dalam plastik transparan. Salah satu plastik ditempel tulisan 'Banana Kush' yang berisi 1 lintingan. Kemudian, plastik lain ditempel dengan tulisan 'Choco Haze'. Terlihat ada 7 lintingan di dalamnya.
Ganja tersebut dibeli dari sebuah situs khusus di Amerika Serikat dengan harga mulai dari USD 250 hingga USD 300 atau Rp 3,6 juta hingga Rp 4 jutaan.
Atas kasus tersebut Anji pun menjalani rehabilitasi di RSKO Cibibur, Jakarta Timur sejak 25 Juni. Mantan vokalis band Drive itu disebut dapat menjalani rehabilitasi selama 3 sampai 6 bulan. Hal itu sesuai dengan literasi dari peraturan rehabilitasi RSKO.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menegaskan nantinya proses hukum Anji akan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ini mengacu pada hasil asesmen yang dikeluarkan oleh TAT BNNP, yang berisi dua poin.
"Yang pertama, terhadap tersangka AN itu akan dilakukan rehabilitasi berupa rawat inap di RSKO Rumah Sakit Ketergantungan Obat. Yang kedua, melanjutkan proses hukum dengan tetap mempertimbangkan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka," ujar Ronaldo
Nia Ramadhani
Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, ditangkap polisi atas dugaan kasus narkoba. Saat ini keduanya masih diperiksa di Polres Jakpus.
Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Saya membenarkan, NR dan AB sementara kita lakukan pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).
Berdasarkan keterangan polisi disebutkan jika barang bukti yang didapat berupa bong dan klip bekas pakai serta sabu-sabu seberat 0,78 gram.
Simak Video "Video Alasan Raffi Setim dengan Nia Ramadhani di Lagi-lagi Tenis, Bukan Nagita "
[Gambas:Video 20detik]
(ass/wes)