Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap karena narkoba. Berikut kronologi penangkapan keduanya.
Nia Ramadhani ditangkap pada Rabu (7/7/2021) sekitar pukul 15.00 WIB di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan ZN laki-laki berusia 43 tahun, RA perempuan 31 tahun, dan AAB, 42 tahun.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu klip kristal putih diduga narkotika dengan berat bruto 0,78 gram dan satu buah bong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menyebut, sekitar pukul 09.00 WIB, Unit 1 Subnit Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa RA diduga sering menyalahgunakan narkoba jenis sabu di rumahnya di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Berdasarkan informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dari sana, mereka menangkap sopir pribadi RA yang berinisial ZN yang sedang berdiri di rumah tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap ZN, ditemukan narkoba tersebut.
Saat diinterogasi, ZN menyebut sabu itu akan dikonsumsi bersama RA dan AAB. Polisi pun menangkap ketiganya.
Sebelumnya, polisi menggeledah RA, lalu menemukan barang bukti berupa alat isap atau bong untuk mengkonsumsi sabu.
"Kemudian, Saudara ZV dan RA berikut barang bukti yang diamankan dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat," tulis rilis tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan soal penangkapan RA dan AAB ini. Ia membenarkan penangkapan Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie.
"Saya membenarkan NR dan AB, sementara kita lakukan pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).
Lihat Video: NA dan AB Diperiksa di Polres Jakarta Pusat