Penjelasan Polisi soal Dugaan KDRT Attila Syach Mantan Suami Wulan Guritno

Penjelasan Polisi soal Dugaan KDRT Attila Syach Mantan Suami Wulan Guritno

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Jumat, 25 Jun 2021 17:30 WIB
Attila Syach
(Foto: Instagram) Saat ini polisi masih menuju proses pengkajian alat bukti dan pendukung lainnya.
Jakarta -

Attila Syach dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya, Bunga Sophia. Attila Syach sebelumnya pernah menikah juga dengan Wulan Guritno. Polisi kini tengah memproses kasusnya.

Kasus dugaan KDRT Attila Syach ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi pun memberikan penjelasan soal kasus ini meski belum mau berkomentar banyak.

"Belom (dipanggil untuk saat ini) kan ini masih tahap pendalaman. Laporannya kita dalami dulu," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar ditemui di kantornya, Kawasan Panglima Polim, Jakarta Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Achmad Akbar, kasus dugaan KDRT oleh Attila Syach yang dilayangkan oleh Bunga Sophia masih perlu dipelajari dan dikaji oleh pihak kepolisian. Baru kemudian nanti Attila Syach bisa disangkakan pasal-pasal tertentu.

Saat ini polisi masih menuju proses pengkajian alat bukti dan pendukung lainnya.

ADVERTISEMENT

"Begini, masalahnya pasal dalam artian sangkaaan ya, kita menyangka seseorang berbuat artinya melalui proses kajian. Apa yang dikaji adalah perbuatan, keterangan, alat bukti, dan sebagainya nah kami belom sampe ke sana," bebernya.

Kondisinya saat ini Attila Syach sebagai terlapor maupun Bunga Sophia sebagai pelapor masih belum dipanggil polisi buat dimintai keterangan. Polisi juga masih enggan membagi lebih banyak mengenai masalah ini.

"Ya makanya nanti kita liat, kalopun ada perkembangan seperti itu nanti kita sampaikan. Ya sepertinya demikian ya, tanyakan (kepada) yang memberi (laporan)," ungkapnya.

Polisi juga masih bungkam soal detail-detail pelaporan. Salah satunya sejak kapan persisnya kekerasan yang diduga dilakukan Attila Syach kepada mantan istrinya tersebut.

"Ya itu kan harus dengan keterangan yang valid nah ini kan masih belom bisa simpulkan karana ini semua masih berproses," pungkasnya.

(fbr/aay)

Hide Ads