Perseteruan Richard Lee dan Kartika Putri masih berlanjut. Richard Lee masih harus menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas laporan Kartika Putri terkait dugaan pencemaran nama baik.
Richard Lee pada pertemuan sebelumnya pernah diminta untuk mengakui kesalahannya oleh Kartika Putri. Richard diminta agar meminta maaf kepada Kartika dengan beberapa persyaratan.
Salah satu persyaratan itu adalah Richard Lee harus mengakui dirinya tengah panjat sosial atau pansos dengan Kartika Putri. Hal ini dijelaskan Richard Lee saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (24/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang diminta Kartika Putri waktu mediasi kemarin adalah, saya diminta minta maaf dan mengakui bahwa saya benar mencemarkan nama baik beliau dan keluarga beliau," tutur Richard Lee.
"Bahwa saya pansos dengan beliau. Bahwa saya menjelek-jelekkan beliau dan keluarga. Disuruh meminta saya mengakui itu, padahal kan tidak ada niat dari saya," lanjutnya lagi.
Hingga saat ini Richard Lee belum melakukan persyaratan yang diminta Kartika Putri. Menurutnya, ia merasa tak melakukan hal itu.
Bagi Richard, persyaratan yang dibuat Kartika Putri terlalu berbahaya baginya. Meski begitu Richard mengaku sudah pernah meminta maaf secara tertulis ke istri Habib Usman Bin Yahya itu.
"Dari saya kan umum (minta maafnya), dan itu tertulis. Kalau misal saya akui itu (yang diminta Kartika) bahaya sekali dan saya juga nggak merasa melakukan itu. Jadi saya tidak lakukan itu," tegas Richard Lee.
Sebelumnya kasus ini berawal dari, Kartika Putri melaporkan Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada 16 Desember 2020. Atas laporan itu, Richard Lee sempat diperiksa sebagai saksi pada 4 Februari 2021.
Richard Lee dan Kartika Putri juga telah menjalani mediasi di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Selain itu, Richard Lee juga melaporkan Kartika Putri atas dugaan pencemaran nama baik di Polda Sumatera Selatan.
(pig/wes)