Erdian Aji Prihartanto atau Anji baru saja melewati proses asesmen. Proses yang dilaluinya ini buat menentukan apakah dirinya bisa direhabilitasi atau tidak.
BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) DKI Jakarta mengeluarkan hasil asesmen Anji. Dia pun direkomendasikan buat menjalani rehabilitasi. Hasil asesmen ini juga telah dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Adi Wibowo.
"Baru kami ambil (hasil asesmen), direkomendasi rehabilitasi," ujar Adi dalam keterangannya, Rabu (23/6/2021).
Di kesempatan berbeda, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menyebutkan, Anji nantinya akan dibuatkan surat rekomendasi buat menjalani rehabilitasi. Statusnya kini Anji masih ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Barat.
"Sekarang masih kita tahan di Polres. Nanti saya buat surat dulu yang mengacu sama rekomendasi rehabilitasi dari BNNP, baru bisa dibawa (ke rumah rehab)," kata Ronaldo.
Proses asesmen Anji berlangsung 3 jam
Anji menjalani asesmen di BNNP DKI Jakarta, di kawasan Cideng, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/6/2021) lalu. Kala itu proses asesmen berlangsung selama lebih dari tiga jam.
Setelah menjalani asesmen, Anji langsung dikembalikan ke Mapolres Metro Jakarta Barat dengan tangan diborgol dan menggunakan baju tahanan. Anji sempat memohon doa kepada awak media yang berusaha mewawancarainya.
Riwayat narkoba Anji
Diberitakan sebelumnya Anji membenarkan bahwa dirinya membeli ganja dari situs yang menjual marijuana di Amerika Serikat. Anji menyebut dirinya memesan ganja dengan menggunakan identitas orang lain. Dia memanggilnya 'Bro'.
Situs tempat Anji membeli ganja, menurut Kapolres Metro Jakarta BArat Kombes Ady Wibowo, butuh identitas agar bisa diakses. Orang yang dipanggil 'bro' adalah pemilik identitas yang digunakan Anji membeli ganja, kini statusnya masih DPO.
Lebih lanjut Ady menjelaskan sang pemilik ID-lah yang memesan ganja dan nantinya baru disalurkan kepada Anji. Saat ini pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan pemilik ID di situs yang digunakan oleh Anji.
(aay/dar)