Sejak awal tahun lalu, FKA Twigs, mengungkapkan sebuah kisah kelamnya kala berpacaran dengan Shia LaBeouf. Ia menuding jika sang aktor melakukan pelecehan seksual dan tindak kekerasan lainnya saat mereka bersama.
Tak terima dengan hal tersebut, Shia pun membantahnya. Ia merasa apa yang dituduhkan oleh mantan kekasihnya itu tidak benar. Adu argumen itu pun berlanjut ke ranah hukum.
Dilansir dari NME, Shia LaBeouf dan FKA Twigs sama-sama tak hadir di persidangan yang digelar di Los Angeles, mereka diwakilkan oleh kuasa hukumnya. Melalui kuasa hukumnya, FKA Twigs, menyebutkan tuntutan yang diajukan olehnya pada sang aktor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama hubungan asmara mereka, terdakwa terlibat dalam siksaan sistematis dan pelecehan fisik dan emosional penggugat. Dalam beberapa kesempatan, terdakwa memukuli penggugat secara fisik, menimbulkan luka fisik yang serius dan tekanan emosional yang parah. Terdakwa melakukan pelecehan seksual, dengan sengaja menularkan penyakit yang tidak dapat disembuhkan tanpa sepengetahuan atau persetujuan penggugat sebelumnya," tulis Hardy dalam pernyataan 3 Juni di pengadilan.
FKA Twigs melalui pengacaranya menuntut Shia LaBeouf mengganti rugi substansial dalam jumlah yang akan diungkapkan kepada hakim. Sebelumnya, Shia tidak menyangkal tuduhan melakukan pelecehan fisik, emosi, seksual, hingga menularkan penyakit seks kepada FKA Twigs.
Selain itu, disebutkan pula jika FKA Twigs kini tengah dalam proses mediasi bersama pihak Shia untuk penyelesaian masalah tersebut.
"Para pihak telah terlibat dalam negosiasi penyelesaian yang produktif dan sedang dalam proses mengatur mediasi awal," kata pengacara FKA Twigs, Hardy.
Hakim pun mengabulkan permohonan tersebut dan menyebutkan jika mereka harus telah mencapai kesepakatan saat sidang lanjutan pada 15 Desember nanti. Jika tidak maka mereka baru bisa melanjutkan sidang pada dua tahun setelahnya.
"Jika Anda tidak dapat [mencapai penyelesaian], ketika Anda kembali pada bulan Desember, saya mungkin akan memberi Anda tanggal [persidangan] pada awal 2023," ujar sang hakim dilansir dari New York Daily News.
"Itu menyenangkan Yang Mulia," balas pengacara Shia LaBeouf, Alan Kossoff.
(ass/srs)