Anji mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari Amerika Serikat. Ia membelinya secara online, yang dibantu oleh temannya lewat website megamarijuanastore.com.
Masyarakat pun bertanya-tanya kenapa barang terlarang itu bisa sampai ke Indonesia. Bea Cukai angkat suara mengenai hal tersebut.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC Kemenkeu, Syarif Hidayat mengatakan Bea Cukai tidak bisa mengontrol setiap barang yang masuk ke Indonesia secara detail. Apalagi barang yang datang dari luar negeri tiap tahunnya semakin besar volumenya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harus lihat dulu dari 3-4 tahun terkahir, bahwa saat ini kita sudah hidup di era internet, di era website perdagangan juga termasuk satu sisi yang berubah sedemikian drastis," ujar Syarif Hidayat saat ditemui di kantornya, kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021).
"Bahwa kita dapat sampaikan soal barang kiriman saja ya, e-commerce di Indonesia di tahun 2017 itu hanya 6.1 juta paket yang diperdagangkan melalui internet. Di tahun 2018 meningkat hampir 20 juta paket, 2019 mencapai 58 juta paket. Di tahun 2020 datanya lebih tinggi dari ini,"
"Data ini menunjukan Perkembangan terakhir, perdagangan itu naik, bergeser ke arah e-commerce. Nah kesulitan ini bahwa e-commerce kan pedagangnya bisa jdi ada di mana2 termasuk luar negeri, kita nggak bisa mem-verifikasi secara langsung pedagang tersebut. Keberadaan mereka betul2 berada di dalam dunia maya," sambungnya.
Simak Video "Anji dan Wina Natalia Resmi Bercerai"
[Gambas:Video 20detik]
(wes/pus)