Sidang gugatan cerai yang dilayangkan Larissa Chou pada Alvin Faiz sudah diputus secara sah oleh Pengadilan Agama Cibinong. Hasil putusan menetapkan Larissa dan Alvin resmi bercerai.
Sebelum menjalani putusan, sidang tersebut beragendakan pemberian keterangan saksi dari pihak Larissa Chou.
Larissa bersama kuasa hukumnya mengaku, membawa tiga orang saksi yang menegaskan memang rumah tangganya dengan Alvin sudah tidak cocok. Hal itu dijelaskan mereka usai persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya jadi saksi tiga orang ini menyampaikan kalau memang sudah tidak ada kecocokan (antara Alvin dan Larissa)" ujar Cherudin selaku kuasa hukum Larissa, di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Rabu (16/6/2021).
Ketiga saksi itu juga disebut sempat melihat secara langsung ketidakcocokan rumah tangga Alvin dan Larissa. Hakim juga menanyakan hal itu dalam materi gugatan.
"Mereka menyaksikan ketidakharmonisan itu, hakim menanyakan hal itu dalam materi gugatan klien," tutur Chaerudin lagi.
Lebih lanjut dijelaskan ketiga saksi itu merupakan orang yang kerap bertemu Alvin dan Larissa setiap hari. Saksi-saksi itu adalah mantan manager, asisten Alvin dan asisten rumah tangga Larissa.
Baca juga: Larissa Chou dan Alvin Faiz Resmi Cerai! |
"Yang pertama dari mantan manajernya, Adit. Kemudian dari asistennya Alvin, terus dari asisten rumah tangga Alvin dan Larissa," tuturnya lagi.
Sidang cerai ini diputus secara verstek lantaran Alvin tak kunjung hadir sejak awal persidangan. Tim kuasa hukum atau perwakilan Alvin pun juga tak pernah tampak menghadiri sidang cerai ini sebagai tergugat.
Larissa Chou menggugat cerai Alvin Faiz pada 20 Mei 2021. Gugatan ini diumumkan oleh Alvin melalui unggahan Instagramnya.
Dari keterangan di Instagramnya ini, pemilik nama lahir Muhammad Alvin Faiz itu meminta maaf apabila selama lima tahun bahtera rumah tangganya dengan Larissa banyak kesalahan.
Perkara gugatan cerai ini juga terdaftar dalam nomor perkara 3229/Pdt.G/2021/Pa.Cbn.
Diketahui, Larissa Chou dan Alvin Faiz menikah pada 6 Agustus 2016. Pernikahan mereka dikaruniai seorang anak laki-laki.
(pig/wes)