Dua Saksi Berikan Keterangan di Kasus Narkoba Jennifer Jill

Dua Saksi Berikan Keterangan di Kasus Narkoba Jennifer Jill

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Rabu, 09 Jun 2021 17:30 WIB
Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus saat memberi keterangan pers terkait penyalahgunaan narkoba Jennifer Jill di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Jumat, (19/2/2021).
(Foto: Palevi/detikcom) Setelah sempat tertunda, sidang kasus narkoba Jennifer Jill digelar hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan dua orang saksi.
Jakarta -

Sidang kasus narkoba yang menyeret nama Jennifer Jill akhirnya terlaksana hari ini Rabu (9/6/2021). Seharusnya sidang ini digelar satu hari sebelumnya namun tertunda.

Sidang hari ini masih beragenda sama yaitu mendengarkan kesaksian dari beberapa orang yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam proses sidang, ada hal yang mengganjal di pihak Jennifer Jill.

Pihak Jennifer Jill merasa heran lantaran keterangan para saksi berbeda dengan apa yang ada di dalam BAP. Saksi yang dihadirkan tersebut adalah petugas keamanan di perumahan Jennifer Jill.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya tentunya saksi yang hari ini diajukan oleh jaksa, apa yang disampaikan itu semua berbeda dengan apa yang mereka sampaikan di dalam berita acara pemerikaan (BAP)," ujar Sahala Siahaan, lawyer Jennifer Jill usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Sahala juga menyebutkan bahwa para saksi tidak menyaksikan langsung kejadian saat kepolisian menggeledah kediaman Jennifer Jill. Sehingga dirasa keterangan yang mereka berikan cukup menimbulkan kebingungan.

ADVERTISEMENT

"Satu hal yang paling prinsip adalah mereka tidak melihat dan tidak menyaksikan pada saat proses penggeledahan barang bukti. Tapi setelah ada baru mereka dipanggil," katanya.

"Ini sangat prinsip bagi kami bahwa seorang petugas yang melaksanakan tugasnya, seharusnya memberitahukan kepada unsur wilayah di situ. Baik RT/RW, maupun dari pihak keamanan, itu yang mau kami kritisi," tambahnya.

Lebih detail lagi kedua saksi mengungkapkan keterangan waktu yang berbeda. Sehingga pihak istri Ajun Perwira itu meragukan keterangan dasar dalam proses hukum kasus narkoba ini.

"Jadi dua saksi ini juga menjelaskan waktunya juga berbeda, yang satu jam 7/8 malam, yang satu mengatakan jam 1 sampai jam 2 siang. Jadi kami tidak bisa membayangkan kalau ke dua keterangan ini dijadikan dasar dalam proses hukum kasusnya JJ," katanya.

Pernyataan dari kedua saksi tersebut dianggap pengacara Jennifer Jill tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga kemungkinan hal ini dapat memberikan keringanan buat kliennya.

"Kalau bagi kami para penasihat hukum justru kedua saksi ini nggak bisa dipertanggungjawabkan keterangannya. Jadi menguntungkan bagi kami. Jadi saksi yang tidak mengetahui apa-apa ini, tahu ada polisi iya, tapi tidak ikut masuk dalam proses penggeledahan," imbuhnya.

"Dan petugasnya pun tidak mengenalkan diri bahwa kami dari petugas, ada surat tugas, ada melakukan penggeledahan, ada surat perintah penggeledahan, nggak ada semua," pungkasnya.

(fbr/aay)

Hide Ads