Tim Kuasa Hukum Jennifer Jill Jawab Dugaan Ajun Perwira Jadi Saksi JPU

Tim Kuasa Hukum Jennifer Jill Jawab Dugaan Ajun Perwira Jadi Saksi JPU

Pingkan Anggraini - detikHot
Rabu, 09 Jun 2021 06:00 WIB
Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus saat memberi keterangan pers terkait penyalahgunaan narkoba Jennifer Jill di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Jumat, (19/2/2021).
Foto: Palevi/detikcom
Jakarta -

Pengadilan Negeri Jakarta Barat melalui humas Eko sempat menyampaikan kemungkinan pihak keluarga Jennifer Jill menjadi saksi dalam sidang. Saksi itu disebut kemungkinan akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Mengenai hal itu, apakah Ajun Perwira selaku suami akan hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan penyalahgunaan narkoba Jennifer Jill?

Hal itu ditanggapi Sahala Silitonga selaku tim kuasa hukum Jennifer Jill saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (8/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sahala Silitonga mengaku tak mengetahui dengan pasti perihal isu tersebut. Baginya itu sudah menjadi wewenang dari JPU.

"Oh, kita nggak tahu kalau mengenai itu. Itu urusan jaksa karena itu wewenang jaksa untuk pemanggilan jaksa," ujar Sahala.

ADVERTISEMENT

Sementara itu Sahala menegaskan nantinya akan menghadirkan saksi-saksi yang meringankan hukuman Jennifer Jill.

"Nanti kemungkinan, terdakwa nanti juga akan menghadirkan saksi yang bisa meringankan, kemungkinan," tutur Sahala.

Selain itu, sidang Jennifer Jill kali ini memang ditunda lantaran saksi dari JPU tak dapat hadir. Sehingga sidang dilanjutkan Rabu, 9 Juni 2021.

Sahala membahas perihal respon Jennifer ketika mendengar sidangnya ditunda. Bagi Sahala hal ini wajar adanya.

"Kalau kekecewaan ya namanya kerja ya ada aja sedikit. Apalagi di masa covid sekarang jadi kita maklum aja lah kalau hukum dimaklumi," tutur Sahala.

Sebagai tambahan informasi, pekan lalu Eko menjelaskan kemungkinan kehadiran Ajun Perwira untuk jadi saksi dari JPU.

Disampaikan Eko, hal itu karena saat penangkapan Jennifer, Ajun dan anaknya juga sempat dibekuk dan berhak menjadi saksi.

"Iya, memang benar. Jadi pada saat penangkapan itu kan pertama anaknya dulu ditanyakn mengenai barang bukti. Karena barang buktikan ditemukan di kamar terdakwa," jelas Eko saat itu.

"Jadi kemungkinan besar nanti suami dan anaknya terdakwa juga akan dihadirkan oleh JPU," tuturnya lagi.




(pig/srs)

Hide Ads