Sinetron Suara Hati Istri: Zahra menuai polemik. Jalan ceritanya yang mempertontonkan pernikahan anak di bawah umur banyak dikomplain oleh masyarakat.
Pihak Indosiar pun telah bersuara mengenai hal tersebut. Mereka akan mengganti pemeran Zahra yang dimainkan oleh Lea Ciarachel.
"Indosiar menerima dan mengapresiasi semua masukan dan menindaklanjutinya dengan segera mengganti pemeran Zahra tersebut dalam tiga episode mendatang," ujar Direktur Program Indosiar Harsiwi Achmad dalam keterangannya, Kamis (3/6/2021).
Detikcom mencoba menghubungi Lea Ciarachel. Saat dihubungi, Mita Indari selaku manajemen Lea, enggan memberikan komentar mengenai polemik sinetron Suara Hati Istri: Zahra. Ia juga tak mau menjawab soal peran Lea Ciarachel yang akan digantikan oleh orang lain.
"Mohon maaf banget, untuk pembahasan tentang Lea terkait sinetron Zahra Kita belum bisa kasih info apapun," tutur Mita Indari saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (3/6/2021).
Seperti diketahui, sinetron Suara Hati Istri: Zahra ramai diperbincangkan oleh publik. Bahkan menjadi menduduki puncak trending topic di linimasa Twitter.
Hal itu dipermasalahkan karena sinetron tersebut telah menampilkan cerita pernikahan dini. Di mana, istri ketiga dalam cerita itu, Zahra, diperankan oleh artis berusia 15 tahun.
Permasalahan ini pun sampai menjadi perhatian pemerintah. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bahkan menilai sinetron Suara Hati Istri: Zahra telah melanggar hak anak.
"Kemen PPPA menegaskan sinetron 'Suara Hati Istri: Zahra' yang ditayangkan oleh media televisi Indosiar merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak anak di mana anak berusia 15 tahun diberi peran sebagai istri ketiga dan dipoligami," kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam keterangan tertulis, Kamis (3/6/2021).
Simak Video "Video: AKSI Mau Gugat LMKN Buntut Kisruh Royalti"
(hnh/wes)