Syarat di Balik Perdamaian Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan

Round Up

Syarat di Balik Perdamaian Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan

Tim detikcom - detikHot
Rabu, 02 Jun 2021 05:30 WIB
Jakarta -

Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan sepakat berdamai usai ribut-ribut dua bulan belakangan. Tak hanya secara lisan, perdamaian itu juga disepakati keduanya secara tertulis.

"Iya memang Pak Hotma sudah membuka pintu untuk memang duduk sama-sama berdamai. Ini kan yang seperti tempo hari, makanya saya katakan, kalau saja Desiree meminta maaf dan mau duduk sama-sama untuk berdamai, Pak Hotma welcome," ujar Muara Karta Simatupang, saat ditemui di kantornya, kawasan Cempaka Mas, Jakarta Pusat, Selasa (1/6/2021).

Namun perdamaian itu dibarengi dengan syarat yang diajukan Desiree kepada Hotma. Salah satu syarat itu adalah Hotma mengembalikan aset milik Desiree Tarigan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, Hotma Sitompul memasang tembok pembatas di antara rumahnya dengan paviliun di tempat tinggalnya dengan Desiree saat ribut-ribut keduanya terjadi.

Desiree Tarigan juga sempat mempolisikan Hotma Sitompul, yang dianggap melakukan penyerobotan tanah yang berada di belakang rumah ibunda Desiree Tarigan.

ADVERTISEMENT

"Ada kemungkinan akan dikembalikan lagi tanahnya," ujar Hotman Paris perihal kesepakatan damai kliennya dengan Hotma Sitompul.

Bila kesepakatan bersama syarat itu dipenuhi, langkah selanjutnya akan diambil oleh Desiree. Yakni mengajukan gugatan perceraian dari Hotma. Hotman Paris menilai perdamaian itu bukan untuk rujuk. Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan hanya sepakat berpisah, namun dengan cara baik-baik.

"Jadi sudah mulai mengerucut, jadi berdamai untuk berpisah, untuk selamanya. Kembali serumah lagi sudah nggak mungkin, itu kata Desi," ujar pengacara parlente itu.

Kalau perdamaian itu sudah disepakati, Hotma Situmpul dan Desiree Tarigan diharuskan untuk menandatangani surat di atas materai. Hal itu demi kebaikan bersama.

"Kalau terjadi perdamaian, ya sudah tanda tangan baru ajukan cerai, harta gono-gini, karena cerai kan keharusan ke pengadilan," pungkas Hotman Paris.

(doc/doc)

Hide Ads