Nama Jennifer Dunn terseret dalam isu poligami Ustaz Jefri Al Buchori atau Uje. Dia disebut-sebut sebagai istri ketiga dari mendiang ustaz kondang itu.
Menurut kuasa hukum Jennifer Dunn, Firman Chandra, kliennya merasa terfitnah dan terganggu oleh spekulasi tersebut. Namun, meski demikian, bagi Firman Chandra, pihaknya tidak ingin buru-buru mengambil langkah hukum terkait hal itu.
Menurutnya, bila menempuh jalur hukum, dirinya akan kesulitan menghadirkan bukti. Sebab, tidak ada yang benar-benar menyebut nama Jennifer Dunn sebagai istri ketiga Uje. Hal itu hanyalah spekulasi yang bergulir dari mulut ke mulut hingga menjadi besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya gimana mau melakukan somasi, kami pun melakukan somasi ke siapa? Karena yang memberikan informasi pertama tidak menyebut. Artinya kalau pun ada sebuah surat peringatan atau somasi, kami somasi juga ke mana? Kita hanya mengimbau," ujar Firman Chandra ditemui di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/5/2021).
"Kami pun mau melakukan upaya juga, sasarannya nggak tepat akan ke siapa. Karena tidak ada kalimat yang menyebut, ini kan baru info yang bergulir katanya, katanya dan katanya. Itu kan bukan sebuah alat bukti yang sah. Tapi, kalau ada satu saja yang mengatakan A, ya kami akan melakukan upaya hukum," sambung Firman.
Lebih lanjut, menurut Firman Chandra, satu-satunya solusi agar masalah tersebut tuntas adalah Umi Pipik berbicara dengan terus terang siapa sosok yang dia maksud.
"Rahan hukum itu kalau bisa jalan terakhir lah, ada sebuah norma-norma, ada sebuah etika, ada kepatutan berpendapat di media, informasi publik. Solusinya cuma satu, Umi Pipik lah yang harus mengakhiri.," kata dia.
Firman Chandra menilai, terseretnya nama Jennifer Dunn dalam isu poligami yang dilakukan Uje adalah karena Umi Pipik memberikan informasi yang membuat publik menebak-nebak.
Pihak Jennifer Dunn pun mempertanyakan mengapa namanya ikut terseret, sebab apa yang dikatakan Umi Pipik sebenarnya sangatlah umum dan tidak merujuk.
"Apa lagi sih gitu yang dipermasalahkan? Uje sudah meninggal, itu masa lalu juga. Kemudian publik figurnya mungkin siapapun publik figurnya katanya sudah menikah. Publik figur yang sudah menikah kan banyak sekali, tidak merujuk," jelas Firman.
"Jadi kami dari pihak kuasa hukum juga lagi menunggu siapa yang mengeluarkan kalimat, 'Istri ketiganya adalah A' gitu kan. Semoga bisa bukan klien kami, karena klien kami publik figur ada banyak," tambah dia.
(srs/dal)