Nindy Ayunda Resmi Cerai dari Askara Parasady Harsono

Nindy Ayunda Resmi Cerai dari Askara Parasady Harsono

Pingkan Anggraini - detikHot
Sabtu, 08 Mei 2021 09:23 WIB
Jakarta -

Gugatan cerai Nindy Ayunda ke Askara Parasady Harsono telah dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Putusan tersebut dikabulkan sejak 6 Mei 2021.

Nindy Ayunda resmi cerai dari Askara yang digugat dengan beberapa poin. Dijelaskannya juga, eksepsi yang diajukan dari pihak Askara pun ditolak oleh majelis hakim.

"Untuk perkara tersebut secara e-court kemarin telah diputus pertanggal 6 Mei 2021. Putusan tersebut adalah eksepsi ditolak, dalam pokok perkara gugatan dikabulkan," ujar Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (7/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taslimah juga menjelaskan gugatan apa saja yang dilayangkan Nindy Ayunda. Adapun gugatan itu adalah perceraian, hak asuh anak, dan nafkah untuk anak.

Gugatan tersebut nyatanya sudah dikabulkan majelis hakim dan menyatakan hak asuh kedua anaknya resmi diberikan kepada Nindy Ayunda.

ADVERTISEMENT

Selain itu, biaya terkait nafkah anak pun juga telah dikabulkan majelis hakim, tapi tidak sesuai dengan permintaan Nindy. Hal itu pun tak dapat dijelaskan oleh Taslimah.

"Yaitu gugatan cerai, pengasuhan anak serta biaya nafkah kedua anak," ujar Taslimah lagi.

"Anak yang berusia sembilan tahun, dan anak yang berusia sekitar lima tahun berada pada asuhan penggugat (Nindy Ayunda). Biaya telah dikabulkan dengan tidak menutup akses pihak tergugat (Askara)" lanjutnya.

Atas pengasuhan kedua anak yang kini dikuasai Nindy, ia diminta untuk tak menutup akses Askara Parasady Harsono untuk menemui anaknya. Askara masih diberi kesempatan bertemu dan memberikan kasih sayang kepada kedua anaknya meski sudah bercerai dari Nindy Ayunda

"Jadi penggugat dilarang menutup akses bagi tergugat untuk menyalurkan kasih saya ke anak-anak itu," tutup Taslimah.

(pig/pus)

Hide Ads