Sidang gugatan cerai Nindy Ayunda kepada Askara Parasady Harsono kembali bergulir. Kali ini sidang dijalankan secara online atau melalui e-court.
Agenda sidang minggu ini merupakan kesimpulan. Hal itu diungkapkan Herman Y Simarmata selaku kuasa hukum Nindy Ayunda saat dihubungi.
"Ya hari ini sidang beragendakan kesimpulan, by e-court saja online, database masuk ke Mahkamah Agung, ke PA selatan," ujar Herman Simarmata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Herman, pada kesimpulan ini Nindy bersikeras untuk tetap menceraikan suaminya itu. Nindy berharap gugatannya kepada Askara dapat dikabulkan pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ditegaskan lagi, Nindy tak menuntut hal lain dari perceraiannya dengan Askara kelak. Ia hanya berharap perpisahannya dari Askara cepat dikabulkan majelis hakim.
"Kesimpulannya tetap bertahan pada gugatan perceraian. Nindy tetap bersikukuh cerai," jelas Herman.
"(Nindy) Minta cerai saja mohon dikabulkan," tegasnya lagi.
Usai pelaksanaan sidang, Herman menjelaskan pekan depan nasib rumah tangga Nindy dan Askara ditentukan. Nindya akan menjalankan sidang putusan perceraiannya dengan Askara pada 6 Mei 2021.
"Selanjutnya tunggu putusan katanya tanggal 6 Mei nanti," tegas Herman.
Diketahui, Nindy Ayunda melayangkan gugatan cerai ke suaminya sejak 12 Januari 2021. Sementara polemik rumah tangga Nindy Ayunda diakui terjadi sejak awal menikah di November 2011.
Lalu Nindy juga sempat melaporkan Askara ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Desember 2020. Laporan tersebut terkait dugaan KDRT yang kini membuat Askara ditetapkan sebagai tersangka.
(pig/mau)