Kuasa hukum Askara Parasady Harsono, M Muslih, mengaku berencana akan mengajukan banding. Hal itu berkaitan dengan hasil putusan pada persidangan hari ini.
M Muslih menegaskan akan berencana mengajukan banding jika majelis hakim mengabulkan permohonan cerai yang dilayangkan Nindy Ayunda pada 12 Januari 2021 itu.
Hal itu sebagai salah satu bentuk Askara Parasady Harsono dalam mempertahankan rumah tangganya dengan Nindy Ayunda. M Muslih juga menjelaskan hal itu pada detikcom, Kamis (6/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencananya begitu (akan mengajukan banding)," ujar M Muslih.
Sementara itu sidang putusan hari ini masih ditunggu hingga dini hari lantaran akan diumumkan secara online. Maka dari itu Muslih dan Askara pun masih menunggu hasil putusannya.
Setelah melihat hasil putusan dan salinannya, Muslih mengaku baru akan memberikan pernyataan lebih lanjut.
"Kita masih menunggu pembacaan putusan, nanti kita sikapi setelah lihat salinan putusannya dulu ya," sambungnya.
Sementara itu, Muslih juga menjelaskan keadaan Askara saat ini. Askara Parasady Harsono disebut sehat dan masih akan mempertahankan rumah tangganya dengan Nindy Ayunda.
"(Keadaan Askara) Alhamdulillah sehat dan masih bersikukuh pertahankan rumah tangganya," tutup Muslih.
(pig/dar)