Permohonan Mark Sungkar jadi tahanan kota sudah dikabulkan. Bisa Lebaran di rumah bersama anak dan cucu sudah ada di depan mata Mark Sungkar.
Mark Sungkar merasakan ini adalah berkah Ramadhan untuknya. Merasakan kehidupan di dalam tahanan, menjadikan pengalaman baru untuk Mark Sungkar.
"Oh ini masyaallah. Kalau hikmahnya besar sekali saya nikmatin dalam tahanan," ucap Mark Sungkar di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam hitungan hari Lebaran akan tiba. Mark Sungkar yang sudah menjadi tahanan kota rencananya akan keluar dari penjara hari ini.
"Amiin-amiin Insyaallah," ungkapnya tersenyum.Itu berarti ayah dari Shireen dan Zaskia Sungkar itu akan merasakan suasana Lebaran di rumah. Terlebih Zaskia Sungkar baru saja melahirkan cucu untuknya.
"Alhamdulillah kalau Ramadhan terus nggak berhenti alhamdulillah. Justru di sini meningkatkan keimanan kita, bersyukur kepada Allah diberi cobaan ini. Alhamdulillah," sambung Mark Sungkar.
Terkurung di balik jeruji besi penjara membuat Mark Sungkar rindu akan kebebasan. Sempat terpapar COVID-19, Mark Sungkar juga membayangkan kini bisa merasakan hangatnya sinar matahari.
"(Kondisi) Alhamdulillah. Sudah sebulan saya nggak kena sinar matahari, itu yang memperparah. Insyaallah setelah ini akan berubah semuanya, Insyaallah," harap Mark Sungkar.
Bisa keluar dari penjara dan jadi tahanan kota, membuat Mark Sungkar tak henti-hentinya mengucap syukur. Pria berusia 72 tahun itu juga memohon maaf.
"Alhamdulillah, yang penting jangan jadi tahanan kota. Saya hanya mau menyampaikan satu hal saja, di bulan Ramadhan ini yang sudah sampai akhir, saya mohon maaf, beribu maaf pada siapapun yang pernah saya punya salah. Saya mohon maaf lahir batin. Kalau saya alhamdulillah ini bukan ditahan, tapi Allah membuat saya lebih sadar lagi, membuat saya lebih dekat lagi," ucap Mark Sungkar.
Mark Sungkar yang tersandung kasus dugaan korupsi selama ini ditahan di Polda Metro Jaya. Mark Sungkar diduga memperkaya diri sendiri selama menjabat Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) masa bakti 2015-2019.
Gara-gara itu, Mark Sungkar didakwa melakukan tindak korupsi dan merugikan negara senilai Rp 649,9 juta.
(pus/doc)