Aura Kasih menyambangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdananya. Sidang yang dijalani kali ini merupakan gugatan cerainya kepada sang suami, Eryck Amaral.
Tampak santai, Aura Kasih berjalan memasuki ruang sidang. Ia juga tampak tak menghindari awak media mengenai kedatangannya ini.
Saat ditanya mengenai persiapannya, Aura Kasih dengan santai menjawab tak memiliki persiapan. Ia masih dengan santai berjalan menuju pintu masuk Gedung Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak ada persiapan sih," ujar Aura Kasih, ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021).
Mengenai kehadiran sang suami, Aura Kasih juga turut memberikan komentarnya. Perempuan 34 tahun itu mengaku tak lagi mendapat kabar dari Eryck Amaral.
"Nggak ada," jawab Aura Kasih.
Lebih lanjut, Aura Kasih pun juga menegaskan Eryck tak pernah menanyakan anaknya.
Perihal anaknya ini, Aura Kasih juga semakin menegaskan Eryck Amaral selama ini tak pernah menanyakan anaknya.
"Nggak (tidak pernah tanya anak)," tutur Aura Kasih.
"Nggak, nggak pernah," tegasnya.
Menurut pantauan detikcom, Aura Kasih datang pukul 09.30 WIB. Ia ditemani dua orang yang diduga sebagai manajer dan kuasa hukumnya.
Dengan santai, Aura Kasih pun turut membahas perihal tumbuh kembang anaknya saat ini. Ia menegaskan anaknya sudah dapat berjalan dan semakin pintar.
"(Anak) Sudah bisa ngomong. Pinter, pinter banget. Uhh, sudah bisa lari-lari, sudah bisa jalan," lanjut Aura Kasih menjelaskan anaknya.
Sebagai tambahan informasi, Aura Kasih mendaftarkan gugatan cerainya pada Eryck Amaral ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 17 Desember 2020.
Aura Kasih mendaftarkan gugatan cerainya melalui online atau e-court. Pendaftaran itu juga diwakilkan tim kuasa hukumnya.
Ada pun perkara dari gugatan cerai Aura Kasih pada Erick Amaral terdaftar dalam nomor 4322 PDTG 2020 PAJS.
(pig/mau)