Novi KDI Polisikan Mantan Suami Atas Dugaan Pencurian Uang Ratusan Juta

Novi KDI Polisikan Mantan Suami Atas Dugaan Pencurian Uang Ratusan Juta

Hanif Hawari - detikHot
Senin, 26 Apr 2021 21:26 WIB
Novi KDI
Novi KDI Polisikan Mantan Suami Atas Dugaan Pencurian Uang Ratusan Juta. (Foto: Hanif Hawari)
Jakarta -

Novi KDI melaporkan mantan suaminya berinisial HR ke polisi. HR diduga telah mencuri uang Novi senilai ratusan juta.

Laporan itu diterima oleh Polres Metro Jakarta Timur pada hari Jumat, 23 April 2021 dengan nomor perkara LP/622/K/IV/2021/Res JT.

Kuasa hukum Novi KDI, Rolentio Lolouan, menjelaskan bagaimana kronologi uang kliennya raib digondol HR. Kejadian itu terjadi pada tanggal 1 April 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu terjadi di kediamannya sendiri, kediamannya Mbak Novi pada malam hari. Yang bersangkutan datang ke rumahnya mau mengucapkan selamat ulang tahun bersama dengan Mbak Novi dan anak-anaknya," kata Rolentio Lolouan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Jatinegara, Jakarta Timur.

HR diduga mengambil ATM Novi KDI saat sedang tidur. Novi KDI baru sadar uangnya hilang dua hari setelahnya setelah mengecek mutasi rekening di mobile banking-nya.

ADVERTISEMENT

"Kemudian beberapa saat Mbak Novi izin untuk istirahat karena sudah capek, sesaat kemudian setelah mau dirayain ulang tahunnya pada saat Mbak Novi mau melakukan pembayaran ternyata ketahuan bahwa ATM-nya sudah nggak ada," imbuh Rolentio Lolouan.

Wanita yang bernama asli Eka Novia Ratri itu langsung menghubungi HR untuk menanyakan dugaannya. Pasalnya, hanya HR satu-satunya orang yang mengetahui pin ATM Novi KDI.

"Ketika saya sadar ATM-nya hilang itu belum diblokir. Saya cek mutasi ternyata transaksinya sudah ratusan juta baru diblokir. Baru pas saya telepon pihak BCA Call dan telepon polisi waktu itu pasti transaksi dilakukan oleh orang yang mengetahui pin ATM. Baru saya sadar yang tahu pin ATM hanya saya dan eks manajer saya," ucap Novi KDI.

HR pun berkelit saat ditanyai mengenai hal tersebut. Novi KDI akhirnya melayangkan somasi kepada HR.

"Mbak Novi sudah ngajuin somasi, lalu kemudian dari somasi itu tidak dibalas-balas. Jadi prinsipnya tidak mengakui dan kemudian ada dilakukan pengalihan. Itu akhirnya kami mengajukan laporan polisi ke Polres Jakarta Timur karena waktu kejadian dan tempat kejadian di wilayah Jakarta Timur," ungkap Rolentio Lolouan.

Padahal sebelumnya, HR mengakui kesalahannya sebelum dilayangkan somasi. Kepada Novi, ia berjanji akan mengembalikan uang tersebut secepat mungkin.

"Memang dari awal dia sih katanya beritikad baik untuk mengembalikan. Tetapi ketika kita somasi jawabannya berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan ke saya, yang disampaikan ke pihak pengacara. Dan ke saya itu berbeda, akhirnya kita menempuh jalur hukum ini biar ada kebenaran dan keadilan di sini. Biar polisi saja yang melakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas Novi KDI.

(hnh/mau)

Hide Ads