Nindy Ayunda mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia hadir sebagai saksi dalam kasus narkoba dan senpi ilegal Askara Parasady Harsono.
Ini merupakan kali pertamanya Nindy Ayunda bertemu dengan Askara Parasady Harsono setelah 4 bulan ditangkap polisi. Namun pertemuan itu tidak secara langsung, hanya melalui virtual saja di dalam ruang sidang.
Dalam sidang tersebut, Nindy Ayunda awalnya ditanya oleh hakim soal senjata api yang dimiliki oleh Askara Parasady Harsono. Ia mengaku tidak mengetahui suaminya tersebut memiliki senpi ilegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kami tidak mengetahui barang-barang pribadi masing-masing. Begitu pun Pak Aska, tidak tahu barang-barang yang saya punya," aku Nindy Ayunda di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/4/2021).
Begitu pun soal Askara Parasady Harsono yang mengkonsumsi narkoba. Ia tidak tahu menahu suaminya mengkonsumsi sabu dan juga obat terlarang happy five.
Namun, Nindy Ayunda pernah tahu suaminya mengkonsumsi ganja. Hal itu terjadi sebelum ia dipersunting oleh pengusaha tersebut.
"Yang saya tahu itu beliau ini sebelum menikah pernah konsumsi. Jadi setelah menikah, saya membuat kesepakatan tidak ada. Tapi di luar saya nggak tahu," tutur Nindy Ayunda.
Di tengah-tengah pertanyaan kasus, Nindy Ayunda ditanya oleh hakim apakah masih serumah dengan Askara Parasady Harsono. Ibu dua anak itu pun curhat mengenai keretakan rumah tangganya.
"Saya sudah tidak serumah sejak 18 December 2020. (Karena) Sedang dalam keadaan rumah tangga tidak baik. Jadi saya pergilah," imbuh Nindy Ayunda.
Hakim kemudian penasaran dengan apa yang terjadi. Apakah permasalahan itu masih ada sangkut pautnya dengan kasus yang tengah dialami oleh Askara Parasady Harsono?
Nindy Ayunda yang mendengar pertanyaan hakim awalnya sempat tak mau menjawab. Kemudian ia akhirnya bicara telah diselingkuhi oleh suaminya tersebut.
"Jadi saya di tahun 2018 mendapati Aska berselingkuh. Saya tidak mengetahui yang lain-lainnya. (Sekarang) Saya dalam proses perceraian yang mulia," pungkas Nindy Ayunda.
(hnh/mau)