Ibu Korban KDRT, Reza Aditya Akan Polisikan Ayah Tiri

Ibu Korban KDRT, Reza Aditya Akan Polisikan Ayah Tiri

Hanif Hawari - detikHot
Sabtu, 24 Apr 2021 19:39 WIB
Reza Aditya menemani sang bunda yang mengaku kerap dianiaya suami sirinya.
(Foto: Hanif/detikcom) Bertahun-tahun ternyata ibunda Reza Aditya jadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Kini dia akan melaporkan ayah tirinya ke polisi karena tindakan itu.
Jakarta -

Reza Aditya berniat melaporkan ayah tirinya ke polisi. Keputusan tersebut diambil karena ayah tirinya telah melakukan tindak kekerasan pada ibu kandungnya, Rini Marlina, selama bertahun-tahun.

Melakukan niatnya tersebut, Reza Aditya menyambangi Polres Jakarta Pusat pada Sabtu (24/5/2021). Namun karena kejadian bukan di wilayah Jakarta Pusat, polisi menyarankan Reza Aditya untuk membuat laporan di wilayah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Hari ini datang ke Polres Jakarta Pusat mau bikin laporan kekerasan terhadap ibu saya, cuma memang karena ibu saya nikahnya siri jadi tidak bisa diproses pasal KDRT," ujar Reza Aditya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa diprosesnya pasal 29 soal pengancaman, jadi tindak pidana umum karena ibu saya dalam satu tahun ini sudah dipukul beberapa kali dan diancam mau dibunuh, mau dibakar tempat tinggalnya sama ini orang," sambungnya lagi.

Kesabaran Reza Aditya seakan sudah habis. Ia tak sanggup lagi melihat ibunya diperlakukan dengan tidak baik oleh lelaki yang notabene adalah ayah tirinya sendiri.

ADVERTISEMENT

Akhirnya, Reza Aditya menjemput Rini Marlina yang kabur dari kediamannya. Ia pun bermaksud menyeret suami sang bunda ke meja hijau.

"Sampai tadi malam jam satu pagi adik saya telepon bahwa ibu saya nangis-nangis minta tolong dan ternyata ibu saya dapat ancaman lagi, dia mau datang mau obrak-abrik rumahnya, mau dibakar," kata Reza Aditya.

"Saya nggak terima dan bilang 'cari tempat aman, pergi pake Grab nanti bilang di mana posisinya saya jemput di situ'. Akhirnya di pinggir jalan ibu saya lari-larian ke restoran dapet Grab dan akhirnya saya jemput di Citra Grand Cibubur," sambungnya lagi.

Saat ini, Reza Aditya tengah mengupayakan proses hukum untuk membuat ayah tirinya jera. Rencananya, ia akan menyambangi kantor polisi tempat sang ibu menerima perlakuan kasar, yaitu kawasan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

"Tadi sama tim penyidiknya saya dibilangin kalau mau bikin laporan harus di wilayah tersebut. Kenapa awalnya di Jakpus, jadi ibu saya tadi tinggalnya di Raden Saleh, Jakpus. Banyak juga kejadian di sana yang ancaman, pemukulan di Raden Saleh. Tapi karena semalam kejadiannya di daerah Cileungsi, jadi harus bikin laporan di daerah sana," ungkap Reza Aditya.

(hnh/aay)

Hide Ads