Fakta Baru Kasus Penganiayaan Eks ART Desiree Tarigan

Fakta Baru Kasus Penganiayaan Eks ART Desiree Tarigan

Hanif Hawari - detikHot
Senin, 19 Apr 2021 15:35 WIB
kasus penganiyaan eks art desiree
Fakta baru di kasus eks art Desiree. Foto: Hanif/detikHOT
Jakarta -

Kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh Irni memasuki tahap baru. Polisi menemukan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh Desiree Tarigan terhadap bekas ART-nya tersebut.

Hal itu diketahui dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima oleh kuasa hukum Irni. Polisi menaikkan status perkara Irni dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Jadi mengenai SP2HP kita terima tanggal 14 April," ujar kuasa hukum Irni, Vidi Galenso Syarief saat menggelar rilis di kantornya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam SP2HP itu, sudah ada tujuh saksi yang diperiksa terkait laporan Irni. Namun Vidi Galenso Syarief tidak bisa memastikan apakah terlapor sudah diperiksa atau belum.

ADVERTISEMENT

"Menurutnya keterangan ada tiga saksi minggu lalu, Minggu ini empat. Ini akan dilanjutkan lagi, artinya laporan ini lanjut. Walaupun saya nggak tahu persis unsur yang dilaporkan itu terpenuhi," imbuh Vidi Galenso Syarief.

"Biasanya ada tersangka, tapi saya tidak mau mengandai-andai, intinya laporan kita ditindaklanjuti dan akan berlanjut. Jadi itu SP2HP," lanjutnya.

Sejak laporan itu dilayangkan Irni ke polisi, pihak Desiree Tarigan belum ada yang menghubunginya. Laporan pun terus berjalan sesuai hukum acara.

"Nggak, pihak sana nggak ada (kontak)," papar Irni.

"Kita lawyer juga nggak hubungi, jadi ini berjalan sesuai dengan hukum acara," timpal Vidi Galenso Syarief.

Seperti diketahui, bekas asisten rumah tangga (ART) Desiree Tarigan, Irni membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan merampas kemerdekaan orang lain. Laporan masuk pada hari Rabu 7 April 2021, dengan nomor: TBL/1839/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ.

Irni mengaku telah disekap oleh Desiree Tarigan selama dua hari. Ia bahkan dianiaya oleh majikannya tersebut karena dituding telah memata-matai Desiree Tarigan.

Irni dituduh melakukan itu atas suruhan Hotma Sitompul. Ponselnya pun dikloning untuk mengambil data-datanya.

Tak hanya itu, dalam penyekapan tersebut Irni mengaku dianiaya oleh Desiree Tarigan dan anak-anaknya. Sampai akhirnya Irni keluar dari rumah itu dan melaporkan Desiree Tarigan, Bams eks Samsons ke polisi.

Terlapornya ada empat orang yaitu Vino, Prianka Reguna Bukit, Bambang Reguna Bukit dan Desiree Tarigan.




(hnh/wes)

Hide Ads