Rumah tangga pengacara kondang Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan, ibu Bams eks Samson terus menjadi konsumsi publik. Rumah tangga yang tengah panas itu terus disirami isu lain.
Desiree Tarigan pada 2018 sempat melayangkan gugatan kepada ibu angkatnya Muliana Tarigan alias Muliana Bangun. Isi gugatan itu agar pihak tergugat, Muliana Tarigan Muliana Bangun mengadopsi perempuan bernama lengkap Desiree Atenghena Tarigan itu. Permintaan itu kemudian dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Diketahui dan dikutip dari laman website Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Desiree melayangkan gugatan pada Selasa, 10 Juli 2018. Nomor perkara 510/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL diklasifikasikan Perbuatan Melanggar Hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih detail poin-poin yang dikabulkan majelis hakim atas gugatan Desiree Tarigan antara lain:
Menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum terhadap penggugat.
Menyatakan tindakan tergugat, yakni mengasuh penggugat sebagai anaknya untuk dipelihara, dirawat dan dibesarkan sampai dewasa. Seperti anaknya sendiri adalah suatu tindakan pengangkatan anak yang sah.
Menyatakan Desiree Atenghena Tarigan adalah anak angkat atau anak adopsi yang sah secara hukum dari Muliana Tarigan (Muliana Bangun) dan mendiang Mulia Tarigan.
Menghukum tergugat untuk tunduk melaksanakan putusan perkara ini. Membebankan tergugat biaya yang timbul dalam perkara ini.
Disinggung kepada mediator Hotma dan Desiree, Otto Hasibuan yang juga Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) tersebut, ia menyebut sebenarnya awal mula perkara itu dari masalah rumah tangga mereka.
Namun pada intinya, Otto Hasibuan berupaya mendamaikan Hotma dan Desiree dahulu. Kemudian akan mendamaikan Hotma dan Hotman Paris yang masih berseteru hingga kini.
"Belum (berkomunikasi dengan Hotma dan Hotman) saya satu persatu dulu, ini baru urusan antara Hotma dan ibu Desiree itu dulu saya selesaikan. Baru nanti yang lain. Saya bilang ini panjang," katanya.
(fbr/nu2)