Pihak Sandy Tumiwa, suami siri Henny Mona berencana menuntut Rio Reifan sebesar Rp 10 miliar. Hal itu buntut dari laporan Rio Reifan ke polisi mengenai dugaan poliandri yang dilakukan Henny Mona.
Menanggapi hal itu orang tua angkat Rio Reifan, Kasih Hati justru tertawa. Baginya tuntutan yang akan dilayangkan Sandy tidak jelas dasar hukum dan alasannya.
"Kalau cerita 10 miliar saya mau ketawa nih. Siapa yang mau dituntut 10 miliar? Sekarang pakai logika saja orang yang menikah sebelum ada surat cerai itu hukumnya perzinahan apa yang mau dituntut mereka Rp 10 miliar, apa yang mereka tuntut?" kata Kasih Hati, orang tua angkat Rio Reifan dalam konferensi pers di kantor Laskar Merah Putih, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (15/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu Kasih Hati juga mengatakan bahwa seharusnya pihak Rio Reifan yang menuntut Sandy Tumiwa dan Henny Mona. Pasalnya sejumlah sertifikat dan dokumen milik Rio Reifan hingga kini masih ditahan oleh Henny Mona.
"Harusnya kami yang menuntut kerugian immaterial, karena ijazah Rio, sertifikat Rio, semua ditahan sama Henny," kata Kasih Hati.
Dia juga menyebut tindakan Sandy Tumiwa yang menuntut Rio Reifan senilai Rp 10 Miliar adalah lucu. Di sisi lain, bagi Kasih, Sandy dan Henny tak paham agama lantaran menikah siri padahal belum cerai dengan Rio .
"Jadi lucu saya dengar yang Rp 10 miliar itu ngerti agama nggak mereka? Orang yang belum resmi bercerai sudah menikah kembali," katanya.
"Saya nih sebagai orang tua Rio mewakili orang tuanya Rio saya sangat marah. Karena apa? Orang belum resmi bercerai kok sudah menikah lagi dengan orang lain. Itu perempuan seperti apa yang seperti itu? Saya sebagai penggugat saya malu," pungkasnya.
(pus/dar)