Reza Artamevia kembali menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan dari Reza Artamevia dan saksinya.
Dalam kesempatan itu Reza Artamevia mengaku sudah siap kembali ke masyarakat. Di depan majelis hakim ibu dua anak itu mengaku sudah tak mengalami ketergantungan narkoba usai menjalani rehabilitasi, selama tujuh bulan di BNN Lido.
"Alhamdulillah sudah tidak ada ketergantungan. Alhamdulillah Pak, saya insyaallah saya sudah setop," kata Reza Artamevia dalam persidangan virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (15/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini sudah tak ada ketergantungan," tegasnya lagi.
Dalam kesempatan itu, majelis hakim juga menyinggung kesiapan Reza Artamevia untuk kembali ke kehidupan sosialnya di masyarakat. Dengan percaya diri, Reza Artamevia menegaskan dirinya sudah sangat siap.
Reza Artamevia juga mengutarakan keinginannya untuk kembali ke pelukan keluarga, termasuk anak-anaknya. Termasuk menyelesaikan penalti dalam pekerjaan yang tertunda akibat terjerat kasus narkoba.
"Insyaallah (siap kembali ke masyarakat), karena harus bayar denda karena nggak bisa tampil manggung," katanya.
Reza Artamevia juga mengaku dirinya sangat menyesal, lantaran memakai narkoba jenis sabu. Bahkan dia akui dirinya bodoh karena terjerumus narkoba.
"Saya sangat menyesal itu merusak hidup saya. Saya menyadari saya sangat bodoh, saya bersalah," ucapnya.
"Saya memikirkan anak saya, keluarga saya, karier saya. Ada anak juga, saya single parent," sambung Reza Artamevia.
Sementara itu tim pengacara tengah mengupayakan Reza Artamevia untuk segera bebas. Hal itu mengacu kepada kondisi fisik dan psikis Reza Artamevia yang dinilai BNN Lido sudah baik.
"Kondisinya juga sehat, sudah nggak kecanduan lagi, sudah siap sosialisasi ke masyarakat. Jadi sudah bisa pulang ya, jadi sudah selesai tahapan-tahapan medisnya," kata pengacara Reza, Lederman Ujiawan, usai persidangan.
Sebelumnya, Reza Artamevia pernah berurusan dengan polisi di tahun 2016. Kala itu dirinya juga ditangkap terkait kasus narkoba bersama Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
(pus/dar)