Polres Tangerang Selatan melalui Kapolres AKBP Iman Imanudin menyatakan Fajar Umbara resmi menjadi tersangka atas kasus dugaan kekerasan terhadap anak dari istrinya, Yuyun Sukawati.
Penetapan Fajar Umbara sebagai tersangka dan penahanannya pun, disebut Iman Imanudin, per Selasa (13/4/2021). "Sudah ditahan tersangkanya (Fajar Umbara)" ujar Iman Imanudin kepada detikcom.
"(Sejak) hari ini. Kan baru semalam itu diperiksanya," lanjut Iman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin, penahanan dan penetapan Fajar Umbara sebagai terangka sesuai dengan pasal yang disangkakan. "Saya memastikan bahwa prosesnya sudah berjalan," kata Iman Imanudin.
"Kemudian tersangka sudah dilakukan penahan oleh penyidik, karena pasal yang disangkakannya memenuhi untuk dapat ditahan," tegas Iman lagi.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra pun menambahkan pasal yang disangkakan pada suami Yuyun Sukawati itu. Fajar Umbara dikenakan Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Hal itu dikarenakan laporan Yuyun Sukawati atas kasusnya adalah dugaan kekerasan pada anaknya yang masih di bawah umur oleh Fajar Umbara.
"(Fajar Umbara) Tersangka dan sudah ditahan," tutur Angga Surya Saputra. "Pasal 80 Ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak," sambung Angga.
Dihubungi di tempat terpisah, berita penangkapan Fajar Umbara pun disambut rasa syukur oleh Yuyun Sukawati.
"Karena bukan apa-apa, aku udah cukup selama ini menderita dua tahun aku dipukulin sama dia, dihina, dikata-katain," ujar Yuyun.
"Aku mensyukuri apa yang aku rasain itu, apa yang sebenarnya yang aku alami. Makanya aku minta keadilan sama Allah baik di dunia maupun akhirat. Di dunia kita minta sama yang berwajib, pihak kepolisian dengan seadil-adilnya," jelas Yuyun Sukawati.
Sebelumnya, Fajar Umbara pada Senin, 12 April 2021, memang menghadiri panggilan pemeriksaannya di Polres Tangerang Selatan. Fajar hadir pada pukul 15.30 WIB dan hingga pukul 22.00 WIB pemeriksaannya belum selesai.
Laporan terkait dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur itu juga dilayangkan oleh istrinya, Yuyun Sukawati.
Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Fajar kini ditahan di Rutan Polres Tangerang Selatan.
(srs/doc)