Polres Metro Tangerang Selatan melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Iptu Agung Susetyo mengatakan pihaknya tengah memanggil Fajar Umbara. Pemanggilan itu terkait dengan laporan Yuyun Sukawati, istri dari Fajar Umbara.
Yuyun Sukawati diketahui melaporkan suaminya atas dugaan kekerasan terhadap anaknya di Polres Metro Tangerang Selatan. Ia merupakan bintang sinetron lawas Jin & Jun.
Pada Senin (12/4/2021), Agung Susetyo menyatakan pihaknya menjadwalkan panggilan pemeriksaan kepada terlapor, Fajar Umbara, di Polres Metro Tangerang Selatan. Agung menjelaskan hal itu saat dihubungi awak media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Pemanggilan Fajar hari ini) Iya benar, dia sudah datang," ujar Agung.
Pada kesempatan ini, pihak Polres Metro Tangerang Selatan akan banyak bertanya ke Fajar Umbara terkait tuduhan Yuyun Sukawati. Pemeriksaan dimulai saat Fajar menghadiri panggilan ini.
Diketahui sebelumnya Yuyun Sukawati melaporkan dugaan kekerasan terhadap anaknya oleh Fajar Umbara ke Polsek Pondok Aren. Namun saat ini, laporan tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan.
Agung dan pihaknya belum tahu akan melakukan penahanan atau tidak terhadap Fajar Umbara usai pemeriksaan nanti. Ia meminta agar publik mengikuti proses hukum yang berjalan saja.
"(Fajar ditahan) Lihat saja nanti pemeriksaan," tutur Agung.
Sebagai tambahan informasi, Fajar Umbara disebut selalu melakukan KDRT sejak hari pertama pernikahannya dengan Yuyun Sukawati pada 2019.
Kakak dari sutradara Anggy Umbara itu juga dilaporkan ke Polres Cirebon Kota dengan dugaan KDRT kepada Yuyun Sekawati. Hingga saat ini laporan tersebut masih berjalan.
(pig/mau)