Tsania Marwa terus berjuang untuk bisa berkumpul dengan kedua anaknya. Hak asuh sudah didapatkan Tsania Marwa, Atalarik Syah belum juga mempertemukan anak-anaknya dengan Marwa.
26 April 2021, sesuai dengan putusan Pengadilan Agama Cibinong, mereka akan mengeksekusi atau menjemput anak Tsania Marwa di rumah Atalarik Syah. Tsania Marwa pun akan ikut serta dan datang langsung menjemput anak-anaknya pada waktu tersebut.
"Ya kita sesuai dengan aturan saja, seperti yang diminta sama pengadilan akan dilakukan eksekusi tanggal 26 April. Kita sudah nebak bakal nggak mulus, tapi kan historinya terlalu banyak drama-drama," kata kuasa hukum Tsania Marwa, Herdyan Saksono kepada detikcom melalui sambungan telepon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada tanggal yang sudah ditentukan, Tsania Marwa akan datang dan menuntut haknya. Padahal tindakan penjemputan itu tidak akan terjadi, kalau saja Atalarik Syah dengan sukarela membawa anak-anaknya dan mempertemukannya dengan Tsania Marwa.
"Yang bikin keributan pasti dia. Kan, dengan gampangnya bisa tinggal nyerahin anak saja, anak-anak pasti mau ikut ibunya," ungkap Herdyan.
"Kira-kira mungkin nggak komunikasi sama orang kayak gitu?" imbuhnya lagi.
Atalarik Syah sempat berujar keberatan dengan kata eksekusi. Dia tak terima anak-anaknya diperlukan seperti barang dengan kata-kata eksekusi.
Pihak pengacara Tsania Marwa mengungkapkan Atalarik Syah terlalu banyak berkelit dan berusaha menghalang-halangi proses hukum. Apabila saat Tsania Marwa menjemput anak-anaknya Atalarik masih menghalang-halangi, pihaknya akan ambil paksa dua anak Marwa.
"Yaitu kan versi dia (anak-anak keganggu dengan bahasa eksekusi). Wong pengadilan cuma mau ambil anaknya aja. Kalau dia cuma kasih Marwa cuma sampai pintu depan, kita bakal ambil paksa," tegasnya.
"Ini kan sudah final, entah apa ceritanya nah kalau memang anak2 nggak ada di rumah itu, nanti dia dapat konsekuensi sendiri karena dia menghalangi urusan pengadilan," ucap Herdyan mengingatkan Atalarik Syah.
Kedatangan Tsania Marwa ke rumah Atalarik Syah juga akan didampingi oleh pihak Pengadilan Agama Cibinong. Meski sudah memprediksi proses penjemputan tidak akan mulus, pengacara Tsania Marwa berdoa dan berharap ada jalan terbaik.
"Ya semoga Tuhan bersama kita saja. Karena memang yang jelas di negeri ini ada kepastian hukum. Sudah secara telak hak asuh itu di ibunya, di Marwa, dan ini tinggal pelaksanaan aja. Ada pasalnya yang dia anggar kalau dihalang-halangi," tutur pengacara Tsania Marwa.
Tsania Marwa kurang lebih sudah 5 tahun pisah dengan anak-anaknya yang ada dalam pelukan Atalarik Syah. Berjuang bertahun-tahun, akhirnya Tsania Marwa mengantongi hak asuh atas dua anaknya.
(pus/dar)