Atalarik Syah mengklaim memenangkan sidang gono-gini yang digugat oleh Tsania Marwa. Hanya dapat satu mobil dan satu set meja makan, Tsania Marwa tak masalah.
Tsania Marwa justru mengatakan belum membaca hasil putusan sidang soal harta gono-gini tersebut. Dia memilih untuk mempercayakan semua soal harta gini-gini ke pengacara.
"Jujur aku belum tahu, aku cuma denger beliau preskon (menang), tapi aku seharian hectic banget. Belum tahu apa yang diomongin (Atalarik)," kata Tsania Marwa ditemui di kawasan Jakarta Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Isi putusan itu saja saya belum baca, untuk harta gono-gini ke pengacara, kalau anak saya terjun langsung. Tapi kalau gono-gini saya nggak pernah hadir (sidang)," tukasnya.
Saat Atalarik Syah menggelar jumpa pers dan mengaku menang dalam sidang harta gono-gini, Tsania Marwa sedang merayakan ulang tahun. 5 April 2021, Tsania Marwa baru saja berulang tahun ke-30.
"Kalau untuk harta gono-gini karena dari awal aku pakai pengacara, jadi lebih baik kita atur lagi nanti diwakilkan sama pengacara aja. Soalnya berhubungan dengan bahasa hukum kurang paham nyampeinnya," tegas Tsania Marwa.
Atalarik Syah bersama kuasa hukumnya menggelar jumpa pers dan mengumumkan menang dalam sidang gugatan harta gono-gini. Dalam gugatan harta gono-gini, Tsania Marwa menggugat sebesar Rp 5,5 miliar.
Sidang tersebut sudah berjalan selama setahun. Dari hasil sidang tersebut dikatakan pihak Atalarik Syah, Tsania Marwa hanya dapat dua barang.
"Di mana dalam putusan hakim itu, (Tsania Marwa) hanya menetapkan harta bersama antara Atalarik Syah dan Tsania Marwa hanya satu buah mobil Mercedes Benz dan juga satu set meja dan perlengkapan hanya itu saja," kata Raaf Sanja, kuasa hukum Atalarik Syah.
Atalarik Syah juga berpesan agar Tsania Marwa ikhlas. Dia pun berharap tak ada lagi masalah yang terjadi antara dirinya dengan sang mantan istri.
"Mudah-mudahan dia bisa terima ini. Dia juga tahu itu, selebihnya saya ikhlaskan apa yang dia rasakan, dia bawa, saya mohon pada penggugat juga bisa mengikhlaskan apa yang terjadi dan yang sudah diputuskan oleh pengadilan," harap Atalarik Syah.
(pus/dar)