Sidang harta gono-gini yang dilayangkan Tsania Marwa ke Atalarik Syah kini disebut sudah selesai. Pihak Atalarik pun mengklaim menang dan lega.
Menanggapi kasus yang sudah berjalan selama 12 bulan itu, Atalarik Syah merasa sangat lega. Atalarik Syah berharap tak ada lagi masalah yang kelak membuat dirinya dan sang mantan istri kembali terlibat dalam masalah.
Atalarik Syah sempat melampiaskan rasa senangnya dengan mengucapkan tanda terima kasih kepada tim kuasa hukum yang selama ini sudah membantunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya merasa lega terus terang. Tadi juga berbicara dengan kuasa hukum saya bahwa kemenangan ini milik mereka, mereka benar-benar berjuang secara detail," ujar Atalarik Syah ditemui di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (5/4/2021).
Dijelaskan Atalarik, sejak awal digugat harta gono-gini ia memang hanya ingin mempertahankan haknya saja. Ditegaskan Atalarik Syah, rumah dan ruko yang diminta Tsania Marwa adalah harta yang sudah dia miliki sebelum menikah.
Tahu menang atas sidang harta gono-gini, Atalarik Syah merasa lega. Atalarik Syah mengklaim perjuangannya selama ini tak sia-sia.
"Jadi saya cukup lega dari awal saya bilang saya hanya ingin mempertahankan yang menjadi hak saya, yang sudah saya punya dari jauh sebelum menikah, yaitu rumah dan ruko. Kalau itu sampai terkait ke gono-gini saya nggak ngerti, pihak penggugat mungkin bisa paham itu," papar Atalarik Syah.
![]() |
Lebih lanjut, harapan Atalarik Syah terhadap mantan istrinya itu dapat menerima keputusan dari majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong. Atalarik mengaku sangat ikhlas dengan sikap Tsania Marwa.
"Mudah-mudahan dia bisa terima ini. Dia juga tahu itu, selebihnya saya ikhlaskan apa yang dia rasakan, dia bawa, saya mohon pada penggugat juga bisa mengikhlaskan apa yang terjadi dan yang sudah diputuskan oleh pengadilan," tegas Atalarik.
Mengenai komunikasi yang terjalin dengan pihak Tsania Marwa, Raff Sanja selaku kuasa hukum Atalarik pun menjelaskan selalu terbuka. Mereka tak mau menuntup komunikasi dengan pihak Tsania Marwa.
Namun diakuinya, pihak Tsania tak pernah berusaha menghubungi mereka. Hal ini dijelaskan Raff Sanja saat berada bersama Atalarik Syah.
"Tentu kami yang digugat tentu kami membuka ruang komunikasi apabila pihak Mbak Tsania maupun kuasa hukumnya menghubungi kami. Kami akan komunikasi untuk menindaklanjuti putusan ini apabila ini yang terakhir," sahut Raff Sanja.
"Belum ada, kalau dari kami kan posisinya pasif, karena kami digugat putusannya dibagi dua ini. Nanti kita lihat gimana dari Tsania," tutup Raff Sanja.
Atas sidang gugatan harta gono-gini disebut pihak Atalarik Syah, Tsania Marwa hanya mendapatkan satu mobil mewah dan satu set furniture.
"Di mana dalam putusan hakim itu, hanya menetapkan harta bersama antara Atalarik Syah dan Tsania Marwa hanya satu buah mobil Mercedes Benz dan juga satu set meja perlengkapan hanya itu saja," jelas Raff Sanja.
(pig/pus)