Profesor Muradi menjawab tuduhan Era Setyowati. Lewat pengacaranya, ia membantah menikah siri dengan Miss Landscape 2019 tersebut apalagi punya anak.
Guru besar sebuah perguruan tinggi ternama di Bandung tersebut bahkan menantang Era Setyowati untuk menjalani tes DNA. Tantangan tersebut diterima Era Setyowati.
Menurut Razman Arif Nasution, kuasa hukum Era Setyowati, menyebut bantahan dari Profesor Muradi keliru. Ia menyebut sebelumnya pihak Profesor Muradi sudah mendatanginya dan memberikan sebuah penawaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa yang mau difitnah? Dia sudah datang ke kantor saya, ada saksinya. Terus dia buat penawaran, ya macam-macam, sudah. Kok fitnah? Apa yang difitnah?" ungkap Razman Arif Nasution saat dihubungi detikcom, Selasa (6/4/2021).
"Kalau dia merasa fitnah, merasa difitnah, ya sudah nanti kita buat tes DNA. Silakan lapor polisi, tes DNA. Kan kita siap tes DNA," tambahnya menjawab tantangan.
Patrice Rio Capella, kuasa hukum Profesor Muradi, menyebutkan dengan tes DNA asal-usul anak Era Setyowati bakal terlihat. Jika benar anak tersebut adalah darah dagingnya, Prof Muradi siap bertanggung jawab.
"Kalau iya secara moral Pak Muradi akan bertanggung jawab walau anak di luar nikah," terang Patrice Rio Capella.
Pihak Prof Muradi menilai tuduhan yang dialamatkan ke dirinya sudah mengganggu. Patrice Rio Capella menyebut bakal mengambil langkah hukum atas tuduhan tersebut.
"Maka kami akan mengambil langkah hukum kalau saudara ES dan pengacaranya mendiskreditkan kami terus di media massa tanpa mencari tahu kebenarannya itu anak Prof Muradi," katanya.
(pig/dar)