Kondisi Terkini Reza Artamevia selama Rehabilitasi

Kondisi Terkini Reza Artamevia selama Rehabilitasi

Hanif Hawari - detikHot
Kamis, 01 Apr 2021 18:48 WIB
Reza Artamevia saat ditemui di kawasan Senopati.
Reza Artamevia ditangkap karena narkoba Foto: Ismail/detikFoto
Jakarta -

Reza Artamevia sudah 8 bulan menjalani rehabilitasi. Kondisinya semakin membaik usai melakukan berbagai pengobatan.

Hal itu diungkapkan oleh pengacara Reza Artamevia, Kamil Daud. Ia menyebut kliennya sehat dan tak mengalami masalah apapun selama rehabilitasi.

"Alhamdulilah sehat, badannya nggak ada masalah apa-apa," ujar Kamil Daud saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kawasan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (1/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, Reza Artamevia menjalani rehabilitasi di panti rehab Lido, Bogor, Jawa Barat. Kamil Daud pun tak mengetahui sampai kapan pelantun Berharap Tak Berpisah itu akan menjalani rehabilitasi di sana.

"Belum tahu ya (sampai kapannya), tapi kan yang direkomendasikan BNN itu 6 bulan, tapi ini kan udah lewat ya, sudah sampai 7-8 bulan," papar Kamil Daud.

ADVERTISEMENT

Semenjak direhabilitasi, Reza Artamevia belum juga bertemu dengan keluarga. Ia hanya dijenguk melalui virtual.

"Belum bisa dijenguk dia, jadi keluarga lewat virtual," tutur Kamil Daud.

Kamil Daud berharap Reza Artamevia bisa keluar dari panti rehab. Salah satunya dengan cara penangguhan penahanan yang sudah dilayangkan.

"Ya kita sudah melakukan itu, dalam hal ini rehab jalan tapi belum ada tanggapan. Dari sebulan lalu udah kita ajuin," tukas Kamil Daud.

Reza Artamevia hari ini menjalani sidang pertama kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari JPU.

Dalam dakwaan tersebut, Reza Artamevia disangkakan pasal 112 dan 127 tentang narkotika.

Reza Artamevia ditangkap oleh Satuan Narkoba Polda Metro Jaya. Ia diamankan di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada tanggal 4 September 2020.

Dari penangkapan tersebut polisi menemukan barang bukti sabu dengan berat 0,78 gram. Ia juga dinyatakan positif amphetamine saat dites urine.




(hnh/nu2)

Hide Ads