Jakarta -
Aa Gym atau KH Abdullah Gymnastiar jadi sorotan publik lagi. Ada kisah pribadi dari pimpinan Pondok Pesantren Daarut Tauhid (DT) itu dengan Teh Ninih.
Aa Gym sempat ramai diberitakan pada 2006 setelah keputusannya berpoligami. Ia mengaku telah mempersunting Alfarini Eridani atau Teh Rini, sebagai istri kedua.
Terkait poligami Aa Gym kala itu membuat heboh publik. Pernikahan dengan Teh Rini menimbulkan pro dan kontra dari jamaahnya. Pengajiannya yang selalu penuh sesak, sejak saat itu jauh berkurang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Desember 2010 diketahui Teh Ninih menggugat cerai Aa Gym di Pengadilan Agama Bandung. Pada Juni 2011, permohonan Teh Ninih dikabulkan hingga keduanya bercerai.
Aa Gym merasa prinsip dakwahnya dengan Teh Ninih berbeda. Keputusan Aa Gym berpoligami juga menjadi masalah di antara keduanya.
Aa Gym lantas melayangkan permohonan poligami ke Pengadilan Agama Tigaraksa Tangerang awal 2012. Hasilnya, pengadilan memberikan izin kepada Aa Gym untuk menikahi Teh Ninih dengan dasar pertimbangan izin dari Teh Rini secara lisan kepada majelis hakim. Aa Gym juga dianggap mampu untuk menafkahi istri-istri dan anak-anak.
Aa Gym dan Teh Ninih rujuk pada 13 Maret 2012. Status talak raj'i membuat keduanya bisa rujuk, proses ijab kabul dilakukan di masjid Darul Jannah, kawasan pesantren Daarut Tauhid.
Maret 2021, Aa Gym kembali mengajukan permohonan cerai pada Teh Ninih. Menurut kuasa hukum Aa Gym, Yoki M Sulaiman, surat gugatan cerai itu dilayangkan karena keduanya tidak ada kecocokan.
KH Abdullah Gymnastiar, Blak-blakan di Pasaraya Grande, Blok M, Selasa (7/5/2019) Foto: Rengga Sancaya/detikcom |
"Mengajukan permohonan cerai talak karena sudah tidak ada kecocokan lagi," kata Yoki.
Di agenda sidang kedua perceraian itu, ada sesuatu yang berubah. Aa Gym mencabut gugatan cerainya. Kuasa hukum Aa Gym lainnya, Dedi Setiadi, membenarkan bahwa kliennya memutuskan untuk membatalkan perceraian.
"Jadi akhirnya dicabut. Betul (tidak jadi gugat cerai). Penetapan sudah dibacakan oleh majelis. Jadi sepakat dicabut dari Aa," ujar Dedi Setiadi.
Alasan pencabutan gugatan cerai itu juga dirahasiakan. Bahkan, pihak Teh Ninih mengaku kala itu, mereka tidak mengetahui gugatan itu dicabut.
"Belum tahu. Artinya sepihak. Ini yang jadi pertanyaan buat kami karena bahwa kondisi sekarang antara teh Ninih dan Aa Gym, Aa sudah melakukan talak tiga terhadap teteh," ujar kuasa hukum Teh Ninih, Agung La Tenritata.
Pencabutan gugatan itu juga sepertinya belum menyelesaikan masalah Aa Gym dan Teh Ninih. Sebab, menurut salah satu kuasa hukum Teh Ninih, Muhammad Fazar, Aa Gym sudah menjatuhkan talak tiga pada Teh Ninih sejak Juni 2020.
"Talak itu sudah jatuh di bulan Juni 2020, itu sudah talak ketiga Juni 2020 itu," ujar Fazar.
Teh Ninih juga kini sudah tak tinggal di Gegerkalong bersama Aa Gym, sejak September 2020.
detikcom melakukan wawancara khusus dengan Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym di Masjid Istiqlal, Jakarta, Minggu (8/4/2018). Foto: Ari Saputra |
"Konfirmasinya teh Ninih dengan Aa sudah lama tidak tinggal satu rumah. Jadi informasi yang kemarin disampaikan kuasa hukum Aa kami ingin klarifikasi juga bahwa Aa dengan teteh sudah tidak tinggal serumah. Sekitar bulan September, Agustus-September 2020," katanya.
Sejak itu juga terungkap komunikasi Aa Gym dan Teh Ninih makin terbatas.
"Justru kalau bicara komunikasi kami bilang terbatas. Karena ketika teteh meninggalkan rumah pun mau memberitahukan, itu juga sangat terbatas. Mau memberitahukan meninggalkan rumah juga sulit. Mungkin nggak ada paket kita nggak tahu," ujar Muhammad Fazar.
Klik next fakta-fakta gugatan cerai Aa Gym pada Teh Ninih yang akhirnya dicabut
Berikut sederet fakta soal pencabutan gugatan cerai Abdullah Gymnastiar ke Ninih Muthmainah:
1. Aa Gym Tak Datang ke Sidang Cerai
Sidang cerai yang digelar hari ini merupakan sidang kedua. Seharusnya sidang ini beragendakan kelanjutan dari gugatan cerai yang diajukan Aa Gym beberapa waktu lalu. Aa Gym sendiri tidak hadir dalam sidang kedua.
2. Agenda Sidang Berubah
Agenda sidang kemudian berubah jadi pencabutan gugatan cerai. Kuasa hukum Aa Gym, Dedi Setiadi, membenarkan bahwa kliennya memutuskan untuk membatalkan perceraian.
"Jadi akhirnya dicabut. Betul (tidak jadi gugat cerai). Penetapan sudah dibacakan oleh majelis. Jadi sepakat dicabut dari Aa," ujar Dedi Setiadi salah satu kuasa hukum Aa Gym.
Teh Ninih Foto: Instagram @ |
3. Alasan Dirahasiakan
Aa Gym dan pihak kuasa hukumnya tidak bicara banyak soal alasan pencabutan gugatan cerai tersebut. Menurut Didi Setiadi, alasan tersebut sengaja tidak diekspos karena dianggap merupakan masalah keluarga.
"Kita tidak bisa ekspose, itu masalah keluarga. Pokoknya dicabut aja dari Aa, kita hanya kirim surat dan dikabulkan," lanjut kuasa hukum Aa Gym.
4. Teh Ninih Tak tahu Aa Gym Cabut Gugatan Cerai
Pihak Teh Ninih mengaku tidak tahu menahu soal Aa Gym yang mencabut gugatan cerainya. Agung La Tenritata selaku salah satu kuasa hukum Teh Ninih menegaskan hal tersebut saat ditemui usai sidang.
"Belum tahu. Artinya sepihak. Ini yang jadi pertanyaan buat kami karena bahwa kondisi sekarang antara teh Ninih dan Aa Gym, Aa sudah melakukan talak tiga terhadap teteh," ujarnya.
5. Belum Ada Komunikasi dari Aa Gym
Hingga sidang pencabutan gugatan cerai dikabulkan pihak Pengadilan Agama, diakui oleh pihak Teh Ninih belum ada komunikasi dari Aa Gym kepada kliennya. Tidak secara pribadi maupun diwakili oleh para kuasa hukum.
"Tapi artinya kenapa alasannya gugatan dicabut kami sebagai kuasa hukum teh Ninih, kurang mengetahui alasan sesungguhnya dari Aa Gym serta kuasa hukumnya mencabut gugatan ini," kata dia.
6. Aa Gym Jatuhkan Talak Sejak 2020
Perkara rumah tangga Aa Gym dan Teh Ninih rupanya memang sudah lama terjadi. Menurut salah satu kuasa hukum Teh Ninih, Muhammad Fazar, Aa Gym sudah menjatuhkan talak tiga pada Juni 2020.
"Talak itu sudah jatuh di bulan Juni 2020, itu sudah talak ketiga Juni 2020 itu," ujar Fazar.
7. Usai Ditalak, Teh Ninih Masih di Gegerkalong
Usai dijatuhi talak tiga oleh Aa Gym, Teh Ninih masih tinggal di kawasan Gegerkalong, kawasan tempat pesantren Aa Gym yaitu Daarut Tauhid berada. Di sana dia menjalani masa iddah hingga selesai.
"Teh Ninih selama masa iddah masih tinggal di Bandung, masih di Gerlong. Setelah lewat masa iddah tiga bulan, Teh Ninih pergi ke rumah anak dan menantunya," lanjut Muhammad Fazar.
8. Teh Ninih Sudah Tak Tinggal di Gegerkalong
Pihak kuasa hukum Teh Ninih membantah bahwa kliennya masih tinggal di Gegerkalong usai gugatan perceraian dilayangkan. Sejak September 2020, Teh Ninih sudah tidak lagi ada di kawasan kediaman Aa Gym.
"Konfirmasinya Teh Ninih dengan Aa sudah lama tidak tinggal satu rumah. Jadi informasi yang kemarin disampaikan kuasa hukum Aa kami ingin klarifikasi juga bahwa Aa dengan teteh sudah tidak tinggal serumah. Sekitar bulan September, Agustus-September 2020," kata Agung.
9. Gugatan Balik dari Teh Ninih?
Aa Gym dan Keluarga Foto: Instagram @ghefayre |
Pengacara Teh Ninih menyiapkan langkah hukum selanjutnya setelah Aa Gym mencabut gugatan cerainya. Meski mereka belum membeberkan detailnya.
"Kita lihat saja. Insya Allah seperti itu. Kita lihat saja ke depannya. Cuma langkah hukum selanjutnya sudah disiapkan," ujar Agung La Tenritata salah satu kuasa hukum Teh Ninih saat ditemui di Pengadilan Agama Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021).
10. Pengacara Bingung Gugatan Cerai Dicabut
Pihak Teh Ninih merasa bingung karena Aa Gym mencabut gugatan cerainya. Alasannya, pihak kuasa hukum Teh Ninih tidak merasa dilibatkan dalam pencabutan gugatan itu.
"Justru kami tadi diskusi sebentar, bingung kenapa dicabut? Sedangkan ini sudah talak tiga. Kami nggak tahu di belakang keputusan keluarga seperti apa, kita juga belum komunikasi dengan teh Ninih ke depannya mau seperti apa, pertimbangan seperti apa kita nggak tahu. Tapi yang perlu digarisbawahi sudah talak tiga. Talak tiga itu ya, nggak mungkin rujuk kecuali ada mekanisme tahapan-tahapan yang harus dilalui dulu supaya menjadi suami istri, mungkin rujuk kembali kita nggak tahu," kata Fazar lagi.
Simak Video "Bertemu Anies Baswedan, Aa Gym: Frekuensinya Sama"
[Gambas:Video 20detik]