Aa Gym Cabut Gugatan Cerai Tanpa Alasan Jelas ke Pengadilan Agama

Aa Gym Cabut Gugatan Cerai Tanpa Alasan Jelas ke Pengadilan Agama

Dony Indra Ramadhan - detikHot
Kamis, 01 Apr 2021 11:53 WIB
Aa Gym.
Aa Gym cabut gugatan tanpa alasan yang jelas ke Pengadilan Agama Bandung. Foto: Mukhlis Dinillah
Bandung -

Aa Gym mencabut gugatan cerainya terhadap Ninih Muthmainah atau Teh Ninih. Dalam surat pencabutan gugatannya itu, pemilik nama Abdullah Gymnastiar itu tak menyematkan alasan.

"Kalau saya baca di suratnya tidak ada alasannya. Cuma dicabut aja," ujar Humas Pengadilan Agama (PA) Bandung, Mustopa saat dihubungi, Kamis (1/4/2021).

Disinggung soal faktor anak, Mustopa tak menyebutkan alasan itu menjadi faktor pencabutan gugatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak disampaikan. Hanya pencabutan perkara saja," kata dia.

Sebelumnya, Aa Gym resmi mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya Teh Ninih. Gugatan dilayangkan melalui Pengadilan Agama Bandung.

ADVERTISEMENT

Namun secara mengejutkan pula, Aa Gym mencabut gugatannya. Belum diketahui alasan pencabutan gugatan oleh Aa Gym itu.

"Jadi akhirnya dicabut. Betul (tidak jadi gugat cerai)," ujar Dedi Setiadi salah satu kuasa hukum Aa Gym.

(dir/dar)

Hide Ads