Aa Gym mencabut gugatan cerainya terhadap Ninih Muthmainah atau Teh Ninih. Dalam surat pencabutan gugatannya itu, pemilik nama Abdullah Gymnastiar itu tak menyematkan alasan.
"Kalau saya baca di suratnya tidak ada alasannya. Cuma dicabut aja," ujar Humas Pengadilan Agama (PA) Bandung, Mustopa saat dihubungi, Kamis (1/4/2021).
Disinggung soal faktor anak, Mustopa tak menyebutkan alasan itu menjadi faktor pencabutan gugatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak disampaikan. Hanya pencabutan perkara saja," kata dia.
Sebelumnya, Aa Gym resmi mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya Teh Ninih. Gugatan dilayangkan melalui Pengadilan Agama Bandung.
Namun secara mengejutkan pula, Aa Gym mencabut gugatannya. Belum diketahui alasan pencabutan gugatan oleh Aa Gym itu.
"Jadi akhirnya dicabut. Betul (tidak jadi gugat cerai)," ujar Dedi Setiadi salah satu kuasa hukum Aa Gym.
(dir/dar)