3 Fakta tentang Gugatan pada Bambang Pamungkas

Bepe Digugat

3 Fakta tentang Gugatan pada Bambang Pamungkas

Prih Prawesti Febriani - detikHot
Sabtu, 27 Mar 2021 14:38 WIB
Pemain Persija Jakarta Bambang Pamungkas (kiri) bersama Kapten Tim Persija Jakarta Ismed Sofyan memberikan keterangan kepada media pada acara syukuran kemenangan Persija Jakarta pada piala Presiden 2018 di Komplek PTIK, Jakarta, Senin (19/2). Dalam keterangannya Ismed Sofyan Persija akan berusaha  mempertahankan gelar juaranya serta dapat menjadi juara pada kompetisi lainnya. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc/18.
Bambang Pamungkas hadapi kasus pengesahan anak / Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
Jakarta -

Bambang Pamungkas yang pasti semua orang tahu, kini harus menghadapi sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang tersebut bukan mengenai gugatan cerai, melainkan tentang pengesahan anak dan juga menyoal nafkah anak.

Kabar ini tentunya membuat banyak orang terkejut. Banyak yang tak mengira jika Bambang Pamungkas akan terseret kasus pengesahan anak ini.

Selama ini, sosok Bambang Pamungkas diketahui sebagai mantan pesepakbola yang berposisi sebagai penyerang yang juga dipuji ketajamannya di kotak penalti. Bambang menikah dengan Tribuana Tungga Dewi. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai tiga orang anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut fakta tentang Bambang Pamungkas yang digugat:

1. Digugat oleh Amalia Fujiawati

Ternyata, perempuan yang bernama Amalia Fujiawati adalah sosok mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Agama sejak 18 Maret 2021. Hingga saat ini, sosok Amalia Fujiawati belum diketahui siapa sebenarnya.

ADVERTISEMENT

Namanya tiba-tiba saja muncul di berkas pengadilan Jakarta Timur setelah melayangkan gugatan cerai pada 2017.

Amalia Fujiawati juga ternyata tercacat dua tahun setelah gugatan itu membuat permohonan itsbat nikah di Pengadilan Agama Soreang. Dalam perhomonannya tercatat Amalia Fujiawati lahir di Bandung, 13 Juni 1984. Tapi informasi itu belum bisa dikonfirmasi kebenarannya.

2. Sidang Digelar 31 Maret 2021

Sidang perdana gugatan ini akan digelar pada 31 Maret 2021. Sebelumnya, Amalia Fujiawati sudah melayangkan gugatan terhadap Bambang Pamungkas melalui online atau ecourt.

"Gugatan ini diajukan melalui ecourt atau electronic court. Jadi tidak secara langsung datang ke pengadilan tapi secara elektronik didaftarkannya," ungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.


3. Tidak Ada di Rumah

Bambang Pamungkas hingga saat ini belum memberikan keterangannya mengenai hal ini. Saat ditemui di rumahnya, Bambang Pamungkas tak ada di rumahnya.

"Orangnya lagi keluar, nggak ada di rumah," beber salah satu penjaga keamanan di kediaman Bambang Pamungkas.

"Kalau mau ketemu Sabtu-Minggu biasanya ada di sini, jam 9-10 pagi-pagi. Kalau ke sini sebentar biasanya, kalau hari kerja jarang ke sini," terangnya lagi.




(wes/doc)

Hide Ads