Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana ke polisi. Anak mendiang Lina Jubaedah tersebut melaporkan ayah sambungnya atas dugaan penggelapan.
Polisi masih mempelajari laporan yang dibuat penyanyi Rizky Febian terhadap Teddy Pardiyana. Polisi akan mengklarifikasi laporan itu ke sejumlah pihak.
"Baru klarifikasi pelapor dan rencana akan klarifikasi saksi-saksi," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi saat dikonfirmasi, Jumat (26/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Dear Teddy, Ada Pesan dari Rizky Febian |
Namun, pihaknya belum menyebut kapan rencana pelaporan terhadap saksi dan juga terlapor akan dilakukan. Dalam perkara ini diketahui, anak dari komedian Sule itu melaporkan Teddy yang tak lain suami mendiang ibunya itu ke Polda Jabar pada Sabtu lalu.
Sementara saat disinggung materi laporan, Patoppoi juga tak menjelaskan. Namun, dia membenarkan adanya laporan itu dengan dugaan penggelapan.
"Betul (ada laporan). Dugaan penggelapan," kata dia.
Seperti diketahui, Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana berkaitan dengan penguasaan aset milik Rizky. Janji akan kembalikan, Teddy terus ingkar janji.
Rizky Febian dan kuasa hukumnya dalam pertemuannya dengan Teddy, sudah memberikan batas waktu dan kelonggaran. Akan tetapi, Teddy tetap tidak melakukan janjinya dan Rizky Febian sudah melakukan langkah hukum.
Ada 12 aset milik Rizky Febian dan Putri Delina yang belum dikembalikan oleh Teddy. 12 aset itu, antara lain rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar, uang penjualan mobil Rp 120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.
(dir/nu2)