Polisi telah mengamankan pelaku terduga penyebar yang ternyata juga memeras Gabriella Larasati terkait video syur. Gabriella Larasati melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya.
Sebelumnya Gabriella Larasati telah melaporkan kasus itu pada 11 Februari 2021 ke Polda Metro Jaya. Dia merasa diperas oleh akun Instagram @Yudhi.s03.
"Di sini ada ancaman dari akun yang mengancam yang bersangkutan untuk memeras pada saat itu. Akunnya (Instagram) adalah milik tersangka inisialnya YS, @yudhi.s03," ujar Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar jumpa pers di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (25/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Yusri Yunus, Gabriella Larasati diperas dan diancam oleh pelaku. YS meminta sejumlah uang dari Gabriella Larasati dan mengancam akan memviralkan video syur tersebut jika tak memberikan uang.
"'Kalau tidak mengirimkan uang, video ini akan saya sebar.' Jadi gini kalau Anda tak mau video ini viral, saya membutuhkan uang. Maka video ini akan saya hapus kalau sudah dibayar, tapi kalau tidak akan saya sebarkan," beber Yusri Yunus menirukan ucapan pelaku.
Untuk motivasi pelaku memeras dan mengancam Gabriella Larasati, diungkapkan Yusri Yunus cuma sekadar iseng. Pelaku disebut pernah melakukan hal serupa pada orang lain dan berhasil.
"Motif dari tersangka, dia iseng-iseng saja, karena dia pernah melihat, mengetahui, ada pernah coba dan berhasil. Dia iseng-iseng siapa tahu bisa berhasil," kata Yusri Yunus.
Di akhir, disinggung soal berapa nominal yang diminta pelaku terhadap pesinetron Anak Jalanan itu, Yusri Yunus akui masih melakukan pendalaman. Namun, dia menegaskan pelaku sudah mengancam Gabriella Larasati.
"Apakah ada nominal duit yang kamu minta sampai sekarang belum, ini kami dalami. Tetapi pengancamannya sudah ada, ini yang sebetulnya kita dalami lagi," pungkasnya.
Dalam keterangan tersebut, terungkap juga Gabriella Larasati adalah perempuan yang ada di dalam video syur berdurasi 14 detik itu. Sampai saat ini, Gabriella Larasati mengaku masih sangat terpukul.
(fbr/pus)