Bobby Brown Jr Meninggal Overdosis, Orang Tua Minta Polisi Tangkap Pelakunya

Bobby Brown Jr Meninggal Overdosis, Orang Tua Minta Polisi Tangkap Pelakunya

Tia Agnes - detikHot
Rabu, 24 Mar 2021 08:53 WIB
Bobby Brown Jr
Bobby Brown Jr Foto: Bobby Brown Jr
Jakarta -

Penyebab kematian anak musisi Bobby Brown akhirnya terkuak. Bobby Brown Jr dinyatakan meninggal karena overdosis dan ketergantungan alkohol sebelum ditemukan tak sadarkan diri oleh kekasihnya pada 18 November 2020.

Orang tua Bobby Brown Jr, Bobby Brown dan Kim Ward, pun meminta pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku yang menyebabkan anaknya meninggal. Jaksa penuntut umum mengatakan mereka sedang mempertimbangkan tuntutan pidana.

Dalam rilis yang dibagikan Los Angeles County mengatakan Bobby Brown Jr yang berusia 28 tahun meninggal akibat efek gabungan antara kokain, alkohol, dan fetanil opioid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sebuah pernyataan kepada The Associated Press, orang tua Bobby Brown Jr dan pengacara mereka menekankan dosis fatat fentanil dalam sistem yang ada di tubuh.

"Keluarga kami berduka atas kematian putra saya," kata Bobby Brown Jr.

ADVERTISEMENT

"Epidemi ini di luar kendali dan mereka yang memasok obat mematikan ini harus bertanggung jawab atas kematian dan kehancuran yang ditimbulkannya," lanjutnya lagi.

Ibunda Bobby Brown Jr, Kim Ward, mengasosiakan dirinya sebagai orang yang bersalah.

"Putra saya telah pergi dan mereka yang berkontribusi pada kematiannya yang tidak masuk akal harus dimintai pertanggungjawabannya," kata Kim Ward.

Juru bicara Los Angeles County, Greg Risling, mengatakan pihak kepolisian telah memberikan jaksa temuan bukti terbaru dan kini sedang diselidiki.

Menurut laporan kepolisian, Bobby Brown Jr meminum tequila, menghirup kokain, dan menggunakan apa yang diyakini sebagai oxycodone sebelum kekasihnya menemukannya tidak sadarkan diri di lantai kamar tidur rumahnya di Los Angeles.

Kasus serupa juga pernah terjadi pada kematian rapper Mac Miller yang meninggal karena overdosis tak disengaja pada 2018. Jaksa federal mendakwa tiga pria karena menyediakan obat-obatan yang menyebabkan kematiannya termasuk pil oxycodone yang mengandung fetanil.




(tia/dal)

Hide Ads