Mark Sungkar Positif COVID-19 di Penjara

Mark Sungkar Positif COVID-19 di Penjara

Tim detikcom - detikHot
Rabu, 24 Mar 2021 07:52 WIB
Mark Sungkar Didakwa Perkaya Diri Rp 399 Juta terkait Dana Platnas Triathlon
Mark Sungkar positif COVID-19 Foto: Zunita Putri/detikcom
Jakarta -

Mark Sungkar yang masih berstatus sebagai terdakwa kasus korupsi dana triathlon dilarikan ke RSPP Jakarta. Itu dikarenakan Mark Sungkar positif COVID-19.

Pembantaran Mark Sungkar ke RSPP Jakarta sudah disetujui oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor. Kondisi Mark Sungkar yang terpapar COVID-19 diungkapkan oleh majelis hakim saat sidang kemarin.

Kemarin harusnya sidang beragendakan pemeriksaan saksi. Akan tetapi, majelis hakim meminta maaf karena sidang ditutup dan ditunda karena kondisi Mark Sungkar yang terpapar COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saudara saksi berdua mungkin tadi kita sama-sama mendengarkan, yang namanya musibah sudah di luar kemampuan kita. Bapak Mark Sungkar terkena COVID-19 sehingga tidak bisa hadir," kata hakim kepada dua saksi tersebut.

"Karena adanya COVID tersebut majelis telah bermusyawarah sidang kami tunda. Jadi majelis sudah mufakat langkah pertama untuk Mark Sungkar membantarkan terdakwa. Dia tidak ditahan sama sekali sampai dia benar-benar pulih," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Sidang memang harus ditunda karena tidak mungkin sidang digelar tanpa kehadiran Mark Sungkar. Oleh karena itu, sidang ditunda sampai kondisi Mark Sungkar benar-benar pulih.

"Jadi tidak mungkin ada sidang tanpa adanya terdakwa," kata pengacara Mark Sungkar, Fahri Bachmid.

Mark Sungkar ditahan di Polda Metro Jaya. Pada wawancara di waktu yang berbeda, pengacara mengatakan Mark Sungkar juga sudah sakit-sakitan selama mendekam di penjara.

Usia Mark Sungkar memang sudah menginjak 73 tahun. Salah satu sakit yang suka kambuh adalah diare.

Mark Sungkar merupakan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI). Dia didakwa melakukan korupsi terkait dana olahraga triathlon sehingga merugikan negara senilai Rp 649,9 juta.

Mark Sungkar juga dianggap memperkaya diri sendiri dengan uang Rp 339,7 juta atas laporan keuangan fiktif kegiatan dana Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat.




(pus/mau)

Hide Ads