Cynthiara Alona Bantah Siapkan Tempat Prostitusi

Cynthiara Alona Bantah Siapkan Tempat Prostitusi

Pingkan Anggraini - detikHot
Senin, 22 Mar 2021 17:10 WIB
Cynthiara Alona saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Cynthiara Alona bantah sediakan tempat untuk prostitusi Foto: Ismail/detikFoto
Jakarta -

Cynthiara Alona melalui tim kuasa hukumnya, Apolos Djara Bonga menegaskan tak terlibat dalam kasus dugaan prostitusi di Hotel Alona, Tangerang.

Apolos menegaskan, Cynthiara sebagai pemilik hotel tak mengetahui aktivitas prostitusi di hotelnya itu. Apolos juga menjelaskan masih adanya pemeriksaan tambahan yang akan dilakukan Cynthiara Alona.

"Kita belum bisa menganalisa lebih jauh. Karena pemeriksaan tambahan pasti ada," ujar Apolos, pengacara Cynthiara Alona saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (22/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada wartawan, Apolos menegaskan Cynthiara Alona harusnya tak terlibat dalam kasus ini. Masih ada pemeriksaan tambahan yang akan dilakukan Cynthiara Alona terkait prostitusi anak di bawah umur.

"Soal keterlibatan, kami masih tetap dalam pendirian. Karena ini masih dalam pemeriksaan tambahan ya. Menurut kami, walaupun kata penyidik lain, tapi menurut pendapat kami sementara belum terlalu jauh ke arah sana," paparnya.

ADVERTISEMENT

Apolos menuturkan, Cynthiara Alona selaku pemilik Hotel Alona tak mengetahui adanya prostitusi online anak di bawah umur. Apolos menjelaskan hal itu hanya diketahui pihak pengelola hotel saja.

"Kan kita nggak bisa tahu apa ada anak di bawah umur. Karena yang tahu kan pengelola," jelas Apolos.

"Untuk sementara bahwa, ya tidak tahu ada hal-hal seperti itu," lanjutnya.

Polisi Sebut Cynthiara Alona Jadikan Hotel Tempat Prostitusi karena Butuh Uang

Namun, pada saat jumpa pers polisi memberikan penjelasan yang berbeda. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Cynthiara Alona tahu hotelnya dijadikan tempat prostitusi anak di bawah umur.

"Motifnya hunian di hotel cukup sepi selama pandemi. Jadi biar dana operasional cepat jalan. Ini yang dia lakukan dengan menerima kasus-kasus untuk menjalani perbuatan cabul di dalamnya, sehingga biaya operasional tetap jalan. Ini motifnya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat menggelar konferensi pers di Gedung Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, pada Jumat (19/3/2021).

Modus prostitusi di Hotel Alona adalah menawarkan anak-anak di bawah umur. Selain Cynthiara Alona ada tersangka lain, yakni DA sang muncikari dan AA sebagai pengelola.

"Modusnya kerja sama menawarkan anak di bawah umur. Istilahnya BO dengan menggunakan satu media sosial Michat, menawarkan kepada pria hidung belang. Ada joki, muncikari, ada yang antar, dan korban. Anak di bawah umur (jadi) korban," kata Yusri Yunus.

"Menurut pengakuannya sudah 3 bulan. Tapi ini masih kita dalami," imbuhnya.




(pus/nu2)

Hide Ads