Hotel Cynthiara Alona yang Jadi Tempat Prostitusi Anak di Bawah Umur Ditutup

Hotel Cynthiara Alona yang Jadi Tempat Prostitusi Anak di Bawah Umur Ditutup

Pingkan Anggraini - detikHot
Senin, 22 Mar 2021 15:48 WIB
Cynthiara Alona saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Polisi dan Satpol PP tutup hotel milik Cynthiara Alona yang jadi sarang prostitusi anak di bawah umur Foto: Ismail/detikFoto
Jakarta -

Hotel Alona, milik Cynthiara Alona yang diduga jadi tempat prostitusi anak di bawah umur ditutup per hari ini.

Hal ini ditegaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (22/3/2021).

Hotel yang berada di kawasan Tangerang itu dinyatakan ditutup per hari ini oleh gabungan dari Polda Metro Jaya dan Satpol PP. Tak hanya itu, walikota Tangerang Kota pun dikatakan ikut terlibat dalam penutupan hotel milik Cynthiara Alona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oke hari ini penyidik berkoordinasi dengan Satpol PP dan juga walikota Tangerang Kota. Untuk merekomendasikan penyegelan daripada hotel tersebut," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.

"Ya mudah-mudahan kita bisa tunggu nanti hasilnya seperti apa, koordinasi dengan Satpol PP maupun dari kantor Walikota," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, terkait kasus yang menyeret nama model Cynthiara Alona itu, Yusri Yunus menegaskan masih mencari satu target lagi yang diduga seorang muncikari. Pihaknya saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap oknum tersebut.

"Yang kedua, lagi hari ini ada lagi, satu lagi muncikari yang kita lakukan pengejaran ya. Makanya kita tunggu saja karena penyidik masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lagi," kata Yusri Yunus.

Yusri Yunus menjelaskan, terkait kasus ini penyidik Polda Metro Jaya masih akan terus mendalami kasus prostitusi anak di bawah umur. Termasuk menelusuri oknum-oknum yang terlibat dalam kasus dugaan prostitusi anak di bawah umur ini.

"Kami masih melakukan pengejaran lagi, masih melakukan pendalaman terhadap pelaku lainnya. Bagaimana nanti akan kita sampaikan," lanjut Yusri.

Diketahui, Hotel Alona digerebek pada Selasa 16 Maret 2021. Pada malam penggerebekan itu, Cynthiara Alona tak ada di tempat tersebut. Cynthiara saat itu diketahui tengah berada di kawasan BSD.

Meski begitu, pihak Polda Metro Jaya meminta agar Cynthiara Alona tetap hadir ke Polda untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Cynthiara pun akhirnya hadir di Polda Metro Jaya pada Rabu, 17 Maret 2021 dini hari untuk menjalankan pemeriksaan. Setelah melalui beberapa jam pemeriksaan, Cynthiara Alona dinyatakan sebagai tersangka lantaran menjadi pemilik Hotel Alona.




(pus/nu2)

Hide Ads