Saipul Jamil tengah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dalam kasus suap terhadap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Tim kuasa hukum mantan suami Dewi Perssik itu pun berdalih jika mereka mengantongi bukti untuk menguatkan pengajuan PK tersebut.
"Salah satu bukti yang kami ajukan dalam PK ada satu ada surat kuasa dan pernyataan dari Saipul Jamil pada saat itu diberikan kepada pihak keluarga," ujar Pengacara Saipul Jamil, Nathalino di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bungur Jakarta Pusat Jumat (19/3).
Lino pun menjelaskan jika pihak keluarga Saipul Jamil yang dimaksud adalah abang kandungan sang pedangdut, Samsul Hidayatulah. Sang kakak diberikan kuasa untuk menggunakan atau mengurus aset dari Saipul Jamil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam hal ini adalah abangnya, untuk terus menggunakan atau menggunakan atau mengurus aset aset yang ada benda bergerak maupun tidak bergerak termasuk uang itu diberikan kuasa dan pernyataan kepada keluarga dalam hal ini abangnya untuk menggunakan itu," bebernya.
Di dalamnya juga terdapat catatan biaya hidup keluarga hingga Saipul Jamil yang berada di tahanan. Termasuk pula bukti untuk membayar jasa advokat.
"Untuk biaya hidup keluarga termasuk, biaya hidup untuk Saipul Jamil selama di dalam penjara itu alasannya. Kedua surat kuasa dari Saipul Jamil. Pada saat itu membutuhkan pelayanan jasa hukum kepada advokat itulah salah satu hukumnya," bebernya.
Baca juga: Merasa Tak Menyuap, Saipul Jamil Mohon Doa |
"Ketiga adalah bukti Saipul pada saat itu berada di dalam tahanan dan ada bukti penahanan dan perpanjangan masa tahanan. Termasuk putusan putusan pengadilan kami masukan dan ajukan sebagai alasan alat bukti PK," lanjutnya.
Menanggapi proses hukum lumayan panjang, Samsul mengaku optimis PK itu dikabulkan oleh Hakim Agung.
"Ya alhamdulillah namanya kehidupan artinya dari Saipul Jamil pribadi masih semangat kenapa saya tidak. Mudah mudahan dengan perjalanan sampe sekarang ada hikmah yang baik. Kami pihak keluarga mempercayakan bunda Hetty dan Bang Lino mudah mudahan diberikan kemudahan mudah mudahan berhasil," pungkasnya.
(ass/ass)