Ini Kesibukan Kim Kardashian Usai Cerai dari Kanye West

Ini Kesibukan Kim Kardashian Usai Cerai dari Kanye West

Asep Syaifullah - detikHot
Selasa, 16 Mar 2021 20:41 WIB
Kim Kardashian pakai baju hijau dibilang mirip Hulk dan Kura-kura Ninja.
Kim Kardashian sibuk menyelesaikan kuliah hukumnya. Dok. Twitter/@kimkardashian
Jakarta -

Tak butuh waktu lama bagi Kim Kardashian untuk bangkit dari perceraiannya bersama Kanye West. Ia pun kini memilih untuk fokus mengejar gelar di bidang hukum.

Hal tersebut diungkapkannya dalam wawancara bersama Good Morning Vogue baru-baru ini. Kim mengaku kini tengah memikirkan dirinya sendiri, terutama pendidikan yang ditempuhnya untuk menjadi seorang pengacara.

Kim Kardashian ingin mengikuti jejak karier sang ayah, yakni Robert Kardashian yang sempat menjadi salah seorang pengacara OJ Simpson.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aku masih kuliah hukum, tinggal dua tahun lagi (sebelum lulus). Jadi aku punya dua tahun lagi sebelum jadi pengacara," ungkapnya seperti dilansir dari Mirror.

Selain itu, Kim Kardashian pun mengatakan dirinya sedang disibukkan dengan mengerjakan essay.

ADVERTISEMENT

"Sejujurnya aku tak membuat essay dan malah melakukan wawancara ini, jadi aku harus bangun sangat pagi besok untuk menulis essay selama dua jam. Jadi inilah pekerjaan-pekerjaan yang harus aku lakukan saat ini," tuturnya.

Sebelumnya Kim Kardashian juga sempat mengungkapkan gairahnya di bidang hukum lewat sebuah dokumenter bertajuk Kim Kardashian West: The Justice Project. Ia pun saat ini masih magang di sebuah firma hukum di San Francisco.

Kim Kardashian sempat menangani kasus narapidana hukuman mati bernama Brandon Bernard. Pria berusia 40 tahun itu dihukum mati usai dinyatakan bersalah atas kematian Todd dan Stacie Bagley pada Juni 1999.

Merasa hukuman yang dijatuhkan pada Brandon tak adil, Kim pun mencoba hal yang paling dikuasainya yakni media sosial. Ia menuliskan rangkaian tweet untuk mendukung agar Brandon terbebas dari hukuman tersebut.

"#BrandonBernard harusnya tak dieksekusi (mati): 1. Ia berusia 18 tahun saat itu 2. Ia bukanlah penembak (korban) 3. Jaksa dan 5 orang juri kini mendukung grasi 4. Ia telah menjalani hukuman penjara selama beberapa dekade dan kehilangan masa remajanya," tulisnya.

Kim Kardashian bahkan sampai menangis dan mencurahkan segala keluhannya itu agar Brandon tak dijatuhi hukuman mati, melainkan hukuman seumur hidup. Namun semua yang dilakukan Kim tak mengubah vonis tersebut.

Brandon pun dieksekusi dan menjadi narapidana termuda yang dihukum mati oleh pemerintah Amerika Serikat pada tujuh dekade belakangan.

Brandon sendiri terbukti bersalah bersama empat orang remaja lainnya, di mana salah seorang rekannya bernama Christopher Vialva yang menembak kedua korban tersebut. Sementara Brandon hanya bertugas membakar mobil milik korban.




(ass/mau)

Hide Ads