Drama perseteruan Okan Kornelius dan Lee Sachi belum selesai juga sampai saat ini. Kali ini Okan Cornelius mengambil langkah hukum karena merasa nama baiknya dicemarkan oleh pihak mantan istrinya, Lee Sachi.
"Hari ini kita baru saja buat laporan polisi, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap klien saya Okan yang dilakukan oleh saudari L. Ada tiga pasal disini kita ambil. Beberapa pasal terkait soal ITE dan juga terkait fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan di media elektronik," kata pengacara Okan Kornelius, Sri Dharen di Polres Metro Depok Jawa Barat, Senin 14 Maret 2021.
Okan diketahui melaporkan Lee Sachi ke Polres Metro Depok, Jawa Barat. Hal itu karena dia keberatan dengan pemberitaan yang menuding dirinya telah menghilangkan barang berharga milik Lee Sachi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengatakah hal-hal yang tidak benar di media elektronik yang menyebutkan nama klien saya. Ada beberapa ucapan yang diungkapkan di media sosial seperti klien saya yang disebut membuang baju terlapor keluar rumah, sementara itu tidak benar," beber Sri Dharen.
Sri Dharen juga mengatakan, tidak benar jika Okan Kornelius mengusir Lee Sachi dari rumahnya. Hal itu karena diklaim sudah ada surat kesepakatan.
"Padahal, ada surat kesepakatan yang dibuat sesuai dengan keinginan terlapor dengan klien saya. Mereka sepakat bahwa pelapor akan keluar dari rumah itu karena tidak ada kecocokan, jadi tidak ada kata diusir atau dibuang dari rumah," kata Sri Dharen.
Dengan adanya pemberitaan miring itu, Okan Kornelius merasa dirugikan nama baiknya.
"Mau meluruskan sesuai dengan keinginan klien saya, jadi merasa sangat terganggu privasinya, nama baiknya di kalangan teman-teman kemanapun pergi selalu ditanya mengenai hal-hal ini, sebagai seorang artis beliau berhak untuk meluruskan," pungkas sang pengacara lagi.
Sebelumnya, Lee Sachi sempat melaporkan kasus kehilangan barang berharga miliknya ke polisi. Namun laporan yang diduga tertuju kepada Okan Kornelius itu dicabut.
Lee Sachi mengaku tidak masalah jika Okan Kornelius melaporkan balik dirinya ke pihak yang berwajib. Ia mengaku tidak takit dengan hal tersebut.
(fbr/wes)